Narkoba, Hukuman Mati dan Embargo

Oleh: Joni Hendra Tarigan (Pengalengan, Jabar)

 

joni hendra tariganhukuman mati 4Ketika gelombang pertama pelaksanaan hukuman terhadap terpidana pengedar Narkoba di Indonesia, mulai bermunculan protes dan ancaman yang dilayangkan oleh negara-negara yang warganya akan ditembak mati. Ancaman terdiri dari penarikan perwakilan diplomatik, pengkajian ulang terhadap kebijakan kerjasama di bidang sosial, politik dan ekonomi.  Protes dan ancaman disebarkan di media cetak dan elektronik.

Seorang kerabat di Medan yang membaca berita menyampaikan kekawatirannya jika pihak asing benar- benar menjatuhkan sangsi atas Indoensia. Saya langsung menjawab kekawatiran itu dengan penuh kayakinan bahwa pihak asing tidak akan mampu menjatuhkan sanksi itu. Keyikanan saya, bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang sangat baik di tengah perlambatan ekonomi global.

Mungkin terlalu berlebihan karena kekurangtahuan saya. Tapi saya meyakini, di tengah kondisi sulit ekonomi global, pertukaran barang dan jasa sangat diperlukan dunia untuk tetap menjalankan perkonomian.

Dengan situasi seperti ini maka embargo yang selama ini dilakukan oleh negara produsen terhadap konsumen sangat memungkinkan untuk dibalikkan. Negara konsumenlah yang mampu mengembargo tidak mau membeli produk dari produsen. Sebut saja keadaan ini adalah embargo konsumen, yang saya kira hal ini sudah dilakukan oleh Rusia terhadap Eropah dan sekutu Amerika.

Kita ambil contoh Australia yang sudah menarik duta besarnya dan juga ancaman pengkajian kerjasama lainnya.  Melihat pengalaman ketika Australia membela hak sapi yang dipotong tidak memenuhi rasa perikebinatangan, mereka mengancam menyetop mengirimkan sapi. Akan tetapi,  yang terjadi kemudian adalah, Australia masih mengancam, Indonesia sudah memutuskan untuk tidak membelinya. Kegaduhan pun terjadi. Mereka butuh menjual sapi.

Ada juga gerakan  memboikot Bali setelah pelaksanaan eksekusi mati gelombang ke-2. Tetapi, semua itu tidak hanya menguntungkan Indonesia, justru mereka akan lebih butuh kondisi bisnis yang sekarang sedang berlangsung dengan Indonesia.

Brasil, Belanda, Perancis adalah negara-negara lain yang memperlihatkan protes terhadap hukuman mati warganya. Brasil adalah negara yang juga sangat terlihat keras untuk menunjukkan protesnya. Kemudian Perancis, dan tidak ketinggalan Belanda. Ignatius Jonan membalas sikap Belanda dengan mebatalkan agenda resminya selama di Belanda. Dia membatalkan pertemuan dengan Menteri Transportasi Belanda.

Adalah kewajiban setiap negara untuk menyelamatkan warganya. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan, mereka memikirkan warganya yang lain secara keseluruhan, yang mungkin terkena dampak secara ekonomi jika kerjasama dengan Indonesia dibatalkan. Terlebih di tengah kondisi ekonomi global yang lemah. Produk mereka butuh pasar untuk memberi hidup bagi warganya.  Belanda secara khusus yang sejak 2008 tidak bisa keluar dari resesi, akan sangat hati-hati atas sikapnya terhadap kebijakan Indonesia.

Semua kondisi terjadi bersamaan  dengan kebijakan pemerintah Indoensia yang pro dan kontra dalam rangka menyelamatkan generasi penerusnya dari kerusakan akibat Narkoba. Banyak sekali yang menyangkal tanpa berani menawarkan solusi yang lebih baik untuk memberantas peredaran Narkoba di Indoesia.

Protes dan ancaman yang dihadapi Indonesia dari pihak asing merupakan resiko yang harus ditanggung. Akan tetapi, Indonesia sangat terbantu dengan kondisi yang memungkinkan embargo konsumen.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.