Kolom Saqinah Mansur: NU ANGGAP HTI ORMAS TERLARANG

NU itu sudah sepakat dengan pemerintah, sama-sama menganggap HTI sebagai Ormas terlarang di NKRI. Sikap NU tertuang lewat Khittah NU 1984, bahwa NU memutuskan untuk menjaga Ukhuwah Islamiyah, Wathoniyah, Insaniyah, serta menerima NKRI berdasarkan UUD 1945.

Menurut Katib Am PBNU (KH Yahya Cholil Staquf), bahwa organisasi yang mencita-citakan khilafah, seperti halnya Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin, tak beda dengan gerakan komunis internasional yang menghendaki rezim tunggal di dunia.

NU itu dari masa ke masa selalu bertaburan gelar Kiyai. Gelar Kiyai ini pun sangat keramat dan tidak sembarang santri bisa berpredikat ini. Beda dengan Ustadz. Gelar ini cukup pasaran di Ormas lainnya. Termasuk di HTI.

Setahu saya, “Sayyidina” itu artinya tuan atau baginda, khusus kepada Kangjeng Nabi Muhammad SAW. Kalau sekarang ada yang memakai gelar ini, saya pribadi kurang berkenan.

Semoga netizen cukup bijak dalam menyikapi gelar mulia ini.

NKRI Harga mati
NU Selalu di hati
HTI Tinggal mimpi

Salam Bobotoh NU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.