Kolom W. Wisnu Aji: OVERDOSIS AGAMA DI NEGERI PANCASILA





Sesuatu yang overdosis memang mengkhawatirkan, apalagi overdosis agama di Negeri Pancasila. Fenomena 2 bulan ini, kita dipertontonkan dengan bentuk-bentuk overdosis agama yang dampaknya mengoyak keberagaman di negeri ini. Semua hal yang berkaitan dengan simbol-simbol agama mulai disikapi over reaktif di tengah mabuk agama dalam negara demokrasi Pancasila.

Pondasi yang dahulu dirancang para pendahulu negeri ini dalam rumusan keberagaman menjadi ciri khas negeri ini. Bingkai keberagaman dalam Negara Pancasila memiliki tujuan mengolah kebhinekaan dalam visi kebangsaan. Artinya, tidak ada eksistensi yang saling menonjol hanya untuk satu tujuan meramu Pancasila dalam mengikat keberagaman.

Namun, akhir-akhir ini, negeri ini mulai diusik. Keberagaman kita hanya demi memuaskan eksistensi mayoritas radikal yang lagi unjuk kekuatan. Seakan negeri ini mencoba digeser dari platform Pancasilais dengan sistem yang menuruti kehendak mereka.

Dengan sembunyi di balik fatwa MUI, maka tirani radikalisme mulai memanfaatkan momentum untuk menghegemoni kelompok minoritas dalam berekspresi. Seolah semua yang ada di negeri ini harus tunduk dari unjuk kekuatan mereka. Hegemoni tirani radikalisme membuat kaum minoritas menjerit memohon keadilan negeri ini.

Hegemoni tampak nyata diawali dari momentum Pilkada dalam seleksi kepemimpinan suatu daerah. Ketika salah satu figur minoritas memiliki kekuatan akseptabilitas di mata publik yang cukup kuat, mereka mencoba mengacaukan dengan landasan agama sebagai dalih untuk menghegemoni kehendak rakyat.

Bahkan, ada upaya memaksakan kehendak dari tirani radikalisme dalam mengangkangi sistem demokrasi Pancasila yang ada di negeri ini. Penekanan terhadap aparatur hukum pun dijalankan dalam upaya mewujudkan kehendak mereka demi kepentingan eksistensi kelompok mereka. Kekuatan massa digunakan sebagai sarana untuk menekan sistem demi mengebiri ekspresi kelompok minoritas. Fatwa MUI menjadi senjata ampuh dalam mengkonsolidasikan emosional rakyat dalam bergerak bersama mereka.

Perilaku-perilaku overdosis agama pun berlanjut, ketika menjelang prosesi keagamaan kelompok minoritas yang selalu dilakukan setiap tahunnya. Seolah agama minoritas tidak boleh menunjukkan eksistensinya di mata publik. Momen Natal dengan segala atributnya yang biasanya disemarakkan jelang akhir tahun mulai dibelenggu kemeriahannya hanya demi memuaskan eksistensi mereka. Bahkan landasan fatwa MUI pun dirumuskan sebagai senjata di balik aksi mereka bergerak.

Beberapa tekanan yang dilakukan oleh paramiliter FPI melakukan sweeping atribut Natal dengan sembunyi di balik fatwa MUI. Bahkan ada upaya FPI di beberapa daerah sebagai ajang memaksa kantor-kantor, mal dan pusat keramaian lainnya untuk melarang atribut berbau Natal.

Ekspresi FPI dalam memaksakan kehendak menjadi kemunduran peradaban negeri ini. Overdosis agama sudah menjadi taraf mengkawatirkan dalam bangunan Pancasila. Seolah agama telah menggeser kembali pemaknaan Pancasila dalam membangun toleransi berperadaban. Tingkat kecanduan terhadap agama yang seharusnya jadi ajang membangun hubungan antar manusia jadi harmonis, tapi malah membuat ketakutan yang luar biasa dari minoritas membangun eksistensinya yang ekspresif. Overdosis agama membuat radikalisme primordial menguat tajam hanya demi eksistensi agama mereka.




Untuk itu, perlu adanya solusi permanen ketika overdosis agama telah menjadi ancaman keberagaman negeri ini. Rumusan Pancasila yang diarahkan untuk menghormati keberagaman harus kembali didialogkan demi mengurangi langkah gerak kecanduan agama.

Solusi overdosis agama harus diarahkan pada pengurangan kecanduan agama menjadi produktifitas beragama. Sehingga arah overdosis agama bisa digeser pada nilai-nilai produktif yang mampu memajukan negeri ini. Nilai-nilai agama dalam konstruksi produktifitas akan bermanfaat dalam sinergi keberagaman.

Nilai produktifitas agama dapat diarahkan pada pengembangan ekonomi keumatan yang holistik, sehingga para penganut agama yang terpapar overdosis agama akan lebih bermanfaat bagi kemaslahatan umat serta kemajuan bangsa.

#SalamPencerahan

Dipublikasikan oleh :
CENTER STUDY REPUBLIC ENLIGHTENMENT FOR PROGRESSIVE MOVEMENT (CS REFORM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.