IMANUEL SITEPU. DELITUA. Terkait dengan masalah yang dihadapi pedagang di lokasi jualan yang baru, Deli Old Town, seorang pedagang di sana memiliki satu keheranan. Tarigan (37), sorang pedagang buah, mengaku heran atas kebijakan pengelola dalam menentukan pedagang yang bisa menempati kios.
“Katanya untuk menempati lapak dengan cara diundi. Tapi begitu usai diundi, lapak pedagang jadi tumpang tindih. Artinya, sebelum dilakukan pengundian nomor, lapak tersebut sudah ada yang menempati,” cetusnya.
Dia merasa kurang paham entah bagaimana permainannya.
“Dugaan saya, ada segelintir ‘orang dalam’ sudah menjual lapak tersebut sebelum dilakukan pengundian. Buktinya, pedagang yang berjualan di sini banyak orang baru. Ada yang tinggal di Pancurbatu dan ada juga dari Biru-biru. Padahal, sesuai ketentuanya, yang diutamakan adalah pedagang yang menetap di Kecamatan Delitua,” tuturnya mengakhiri.