Pasar Malam Delitua Diduga Beroperasi Tanpa Ijin

imanuel sitepu 3 pasar-malam-3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Aktivitas wahana hiburan permainan rakyat (biasa disebut pasar malam) di tanah lapang Suka Maju, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) diduga beroperasi tanpa mengantongi izin. Hal tersebut sesuai dengan keterangan Kadis Infokom Deliserdang Haris Binar Ginting kepada Sora Sirulo melalui selularnya [Selasa 6/9: Siang].

Ketika dikonfirmasi, Haris Binar Ginting meminta agar reporter Sora Sirulo menanyakan hal tersebut langsung ke Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga.

“Tanya dulu sama camat apa sudah ada rekomendasinya. Ijinya dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata,” kata Haris Binar Ginting.

Sementara itu, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan kalau lokasi pasar malam yang dimaksud telah memiliki ijin. Namun ketika dipertanyakan secara rinci apakah ijin yang dimaksud adalah yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Deliserdang, Camat Delitua masih enggan menjawab.

Ketika Sora Sirulo mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit Intel Polsek Delitua Iptu Manis Sembiring, dia mengatakan pihak Polsek Delitua hanya mengeluarkan surat rekomendasi sebagai persyaratan pengurusan ijin keramaian ke Polresta Medan.

“Kita hanya mengeluarkan surat rekomendasi. Yang mengeluarkan izin keramaian adalah Polresta Medan,” tuturnya.

Di tempat terpisah, warga setempat menuding jika lokasi pasar malam tersebut dapat beroperasi hanya mengandalkan surat rekomendasi dari Muspika setempat.




“Ini sudah ada kong kali kong dengan Muspika. Secara tidak langsung, Muspika Delitua telah menyewakan tanah lapang Suka Maju kepada pengusaha pasar malam. Pemkab Deliserdang sudah kecolongan. Karena tidak ada masuk kas daerah,” kata salah satu warga setempat kepada wartawan di Lokasi.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan Pasar Malam tersebut sebenarnya tidak ada keuntungannya bagi masyarakat setempat, tetapi sebaliknya malah merugikan. Slama ini, tanah lapang Suka Maju setiap hari dipergunakan warga sekitar untuk menjemur asam gelugur memenuhi kebutuhan keluarganya. Selain itu, tanah lapang tersebut juga dijadikan tempat sarana olahraga bagi pelajar SMPN 1 Delitua yang persis berada di samping lokasi Pasar malam.

“Arena pasar malam ini hanya merugikan rakyat dengan menambah pengeluaran. Warga sekitar dan anak anak sangat mengandrungi arena perjudian terselubung dengan kedok permainan ketangkasan. Artinya, keberadaan pasar malam tidak memberikan kontribusi bagi warga sekitar dan Kas Daerah Deliserdang,” sambungnya lagi.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.