Pelajar SMP Satroni Rumah Bidan

bidan
Tersangka Adek dan Pa Terep saat diamankan.

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Meski masih berstatus pelajar kelas 3 SMP, Adek (14) warga Dusun Sukarayat, Desa Mbarue (Kecamatan Biru-biru) sudah lihai mencuri. Buktinya, rumah bidan beru Sembiring berhasil diacak-acaknya [Kamis 7/5: Malam). Bidan beru Sembiring sekaligus menjadikan rumahnya itu sebagai tempat praktek, terletak di Jl. Biru-biru—Delitua, tepatnya Dusun 3 Namorindang, Desa Mbarue (Kecamatan Biru-biru).

Uang tunai sebesar Rp 8,5 juta dan perhiasan emas berbentuk cincin, gelang dan kalung milik bidan ini sukses diambil oleh pelaku.

Namun, atas kenekatannya itu pula, Adek kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Biru-biru. Anak baru gede (ABG) ini berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Biru-biru [Minggu 10/5: Malam].

Menurut Kapolsek Biru-biru melalui Kanit Reskrim Ipda Baheramsyah SH kepada Sora Sirulo, tertangkapnya tersangka berawal setelah suami sang bidang M. Dasril Samura SKep (40) mendatangi Polsek Biru-biru untuk membuat laporan [Jumat 8/5: sekira 19.00 wib].

“Dalam laporannya, Dasril mengaku rumahnya disatroni maling saat dia dan keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Mereka pergi keluar untuk menemui keluarganya. Saat mereka pulang, ia mendapati rumahnya sudah berantakan,” kata Baheramsyah.

Akibat ulah pelaku, korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 8,5 juta, 2 buah Cincin, 3 kalung beserta mainan berlian dan gelang termasuk sebuah kamera yang disimpan dalam lemari. Total kerugian berkisar Rp 14 juta.

“Begitu menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tersangka akhirnya berhasil ditangkap lalu digelandang ke Polsek Biru-biru,” katanya.

Saat diinterogasi, tersangka Adek mengaku nekat melakukan pencurian di rumah korban karena dibujuk oleh Hendra Ginting als Pa Terep (25) warga Dusun 3 Buluh Nipes, Desa Tanjungsena (Kecamatan Biru-biru).

bidan 2
Korban Dasril saat membuat laporan.

“Dari hasil keterangan tersangka Adek, malam itu juga kita langsung melakukan pengembangan. Kita juga berhasil mengamankan tersangka Hendra Ginting alias Pa Terep,” tutur Baheramsyah.

Lanjut dikatakan, dari hasil keterangan tersangka Adek, ia berhasil masuk ke dalam rumah korban yang telah dikelilingi tembok dengan cara memanjat pohon coklat di belakang rumah korban.

“Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Begitu berhasil masuk, pelaku kemudian menjarah seluruh harta benda milik korban. Kini kedua tersangka telah diamankan di sel tahanan Polsek Biru-biru guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya mengakhiri.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.