Untuk Keduakalinya, Peluru Erdepur di Kaki Pencuri Sepeda Motor Itu

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tahun 2013 silam, kaki sebelah kanan Andely Marpian als Delik (33) harus ditembus timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Delitua. Begitu keluar dari penjara, warga Jl. Karya Utama No 5, Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan Johor) ini ternyata tidak juga tobat melakukan aksi Curanmor. Jajaran Polsek Delitua harus kembali melumpuhkan kaki sebelah kiri residivis kasus Curanmor ini [Kamis 7/1: 04.00 wib].


Menurut Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH, tersangka Delik berhasil ditangkap setelah Reskrim Polsek Delitua mendapat informasi bahwa tersangka yang terlibat beberapa kasus curanmor ini sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jl. Karya Jaya Gg. Pratama. Berdasarkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH langsung melakukan penyelidikan.

“Saat kita lakukan penggeledahan, tersangka berupaya melarikan diri ke atap rumah sambil membuang curanmorbarang bukti 1 buah kunci leter T. Begitu diberi tembakan peringatan, tersangka kembali bersembunyi di dalam WC, lalu ditangkap”, kata Kanit.

Ironisnya, sambung Iptu Jonathan, ketika tersangka dibawa ke Jl. Tritura untuk dilakukan pengembangan dengan mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan seorang petugas. Padahal, tangannya dalam kondisi diborgol.

“Melihat tersangka kabur, kita sempat memberi tembakan peringatan sebanyak 2 kali. Akan tetapi, tersangka masih melarikan diri. Oleh karena itu, kita terpaksa mengambil tindakan terukur dan tegas bertujuan melumpuhkan tersangka dengan mengarahkan peluru mengenai paha kiri tersangka,” beber Kanit.



Setelah dilakukan penyidikan, tersangka mengaku telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polsek Delitua. Diantaranya mencuri Supra X 125 di depan Indomaret di SPBU Jl. Jamin Ginting, Yamaha Mio di sebuah Indomaret di Jl. Jamin Ginting, RX King di warnet Simpang Pemda, Honda Beat di Simpang Pemda, Supra X 125 di Kelurahan Tanjung Selamat, Supra X 125 di Indomaret Jl. Karya Jaya, Yamaha Mio di Simpang Karya Wisata, Honda Beat di Jl. Medan Johor, Honda Scoopy di Jl. AH Nasution, Satria FU di depan Apotik Jl. AH Nasution, Supra X di depan toko sepatu Simpang Pos, dan Supra X 125 di depan Indomaret Jl. Jamin Ginting.

Sementara menurut keterangan Andely Marpian alias Delik saat diwawancarai oleh Sora sirulo mengatakan, ia bersama rekannya, Rido telah lebih 30 kali beraksi sejak keluar dari tahanan pada tahun 2014 lalu.

“Bukan hanya di wilayah hukum Polsek Delitua, kami juga sering beraksi di wilayah Patumbak, Sunggal, dan Medan Kota,” kata Delik.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.