Pemilih di Kabupaten Karo Harus Disadarkan

Johanis Singarimbun SH (Kabanjahe)

 

Johanis Singarimbun 2
BERU DAYANG. Model: Ratna Sari br Tarigan (Sanggar Seni Sirulo). Foto: Muslim Ramli.

Johanis SingarimbunSesuai dengan ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan secara serentak Desember 2015. Kabupaten Karo adalah salah satu diantaranya yang akan melaksanakan pesta demokerasi ini. Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karo tak bisa terlepas dari calon-calon yang akan maju di Pilkada ini, yaitu; warga pemilih, KPU, Panwaslu, dan TNI-Polri Kabupaten Karo.

Nilai filosopis dari Pilkada adalah pelaksanaan kedaulatan pribadi warga pemilih Kabupaten Karo untuk memilih dan menentukan pemimpinnya 5 tahun ke depan berdasarkan hati nuraninya dan tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Hasil dari pelaksanaan Pilkada yang akan menentukan arah kemajuan Kabupaten Karo.

Warga pemilih di Kabupaten Karo harus menyadari bahwa waktu 5 menit di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada saat Pilkada merupakan proses pelimpahan kedaulatan sebagai diri pribadinya kepada calon yang dipilihnya untuk mewakili dirinya dalam mewujudkan  kemajuan di Kabupaten Karo. Setelah nantinya calon tersebut terpilih dan menjadi pemenang dalam pelaksanaan Pilkada maka ia akan menjadi pemimpin pemerintahan di Kabupaten Karo 5 tahun ke depan. Ia yang akan melaksanakan roda pemerintahan di Kabupaten Karo karena ia sudah mendapat mandat dan kedaulatan dari warga melalui Pilkada.

Oleh karena itu, warga pemilih harus sadar dalam menggunakan hak pilihnya berdasarkan hati nuraninya. Bukan berdasarkan imbalan materi dari calon yang mengikuti Pilkada.

Suatu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah bahwa, pada saat sekarang ini, sebagian dari para calon yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada akan menghalalkan dan menggunakan segala cara agar ia dipilih dan menjadi pemenang dalam Pilkada. Di sisi lain, sebagian warga pemilih di Kabupaten Karo sudah bersifat apatis/ tidak mau tahu dengan pelaksanaan Pilkada. Paling parahnya adalah warga mau memilih jika dikasih imbalan materi dari calon.

johanis singarimbun 3
ANAK PENGUNGSI SINABUNG. Foto: Sada Kata Ginting

Jika warga Kabupaten Karo masih melakukan hal-hal yang terjadi dalam Pilkada 2010 dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, kemajuan di Kabupaten Karo hanya isapan jempol saja. Semakin tinggi biaya politik yang dikeluarkan oleh calon terpilih maka potensi penyelewengan jabatannya semakin tinggi pula. Calon terpilih pasti akan menggunakan segala cara untuk mengembalikan biaya politik yang telah ia keluarkan. Secara ilmu ekonominya, tidak ada calon yang mau rugi.

Jika hal ini terjadi lagi dalam Pilkada Desember 2015 ini, yang akan menjadi korban adalah Kabupaten Karo dan warganya sendiri. Pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Karo akan tinggal kenangan.

Warga harusnya memilih calon yang memiliki pemikiran visioner serta misi yang jelas, terukur dan dapat tercapai. Dia harus memiliki pengalaman serta jejak rekam yang baik; dalam keluarga, pekerjaan dan kehidupan bermasyarakat. Pemimpin yang dekat dengan masyarakatlah yang tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Ini harus diterapkan dan dijalankan oleh warga pemilih di Kabupaten Karo dalam Pilkada Desember 2015 nanti agar pemimpin pemerintahan yang dihasilkan dapat membawa angin segar dalam melaksanakan pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Karo 5 tahun ke depan. Jika pemimpin yang demikian yang menjadi pemenang, maka yang akan menikmatinya adalah penduduk Kabupaten Karo.

Proses 5 menit di TPS yang dilakukan pemilih berdasarkan hati nuraninya dibayar dengan lahirnya pemimpin yang memiliki pemikiran visioner, berintegritas, berkomitmen dan melayani. Seperti inilah yang akan melahirkan kemajuan di Kabupaten Karo. Menjadi tanggungjawab kita bersama dalam menyadarkan masyarakat agar memilih/ menggunakan hak pilihnya berdasarkan hati nurani bukan berdasarkan imbalan materi.

Sebagian orang di Kabupaten Karo sangat senang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan politik, tetapi terkadang mereka salah dalam menjalankan hak politiknya (hak memilih). Hendaknya masyarakat pemilih Kabupaten Karo jangan menyesal di kemudian hari atas pilihannya. Ingat pepatah “ula mandangi roka enca go dung peranin” yang bisa diartinkan jangan menyesal dikemudian hari.

Suku Karo dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai adat, budaya dan keagamaan. Ini harus menjadi landasan kuat bagi setiap pemilih Kabupaten Karo dalam menentukan pilihannya pada saat Pilkada. Jangan sampai menjadikan imbalan materi dalam menentukan pilihan.

Mari kita memberikan penyadaran politik dari diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta masyarakat di Kabupaten Karo. Mejuah-juah, majulah Taneh Karo Simalem !!!


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.