Pemko Medan Terima 128.870 Paket Sembako Dari Pemprovsu

VENESSA NDE GINTINGNDU. MEDAN — Pemko Medan meneima sebanyak 128.870 paket Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk disalurkan kepada warga Medan yang terdampak sosial akibat pandemi Covid-19.

Paket JPS itu masing-masing terdiri dari beras 10 kg, mie instan 20 bungkus, minyak goreng 2 liter dan gula 2 kg.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga,” kata Plt. Wali Kota Medan diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Medan (Endar Lubis) saat meneima paket dari Gubsu diwakili Kadis Perkebunan Sumut (Ir Herawati MMa) ketika menerima bantuan JPS secara simbolis di Jambur Namaken Jl. Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Beringin (Medan Selayang) kemarin [Jumat 12/6].

Hadir dalam penyerahan paket Sembako tersebut, Unsur Forkopimda, diantaranya Mewakili Kapolrestabes Medan, mewakili Dandim 0201/BS dan Mewakili Kajari Medan dan Kajari Belawan serta Camat se – Kota Medan.

Sebelum diserahkan, Kadis Perkebunan Provinsi Sumut dan Kadis Sosial Kota Medan bersama Pihak Penyedia terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap paket bantuan sembako tersebut, baik berat, kualitas maupun kemasannya, yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Medan, dan dinyatakan bantuan yang diterima telah sesuai yang tertera.

Endar menjelaskan Paket Sembako ini akan disalurkan melalui pihak Kecamatan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk pendistribusian nantinya agar Pihak Kecamatan bersama Unsur Muspika dapat melihat langsung paket sembako tersebut. Artinya jika ada kekurangan terhadap paket sembako berdasarkan keterangan Pihak Penyedia mereka akan menggantinya.

“Jika terjadi kekurangan di dalam paket, berdasarkan pemeriksaan bersama dari sipenyalur dengan sipenerima, agar segera dilaporkan ke kelurahan terdekat untuk segera dikoordinasi dan diperbaiki sebagaimana mestinya oleh pihak penyedia. Kita sadar dengan jumlah paket yang banyak, terkadang petugas merasa lelah dan capek. Pihak penyedia juga akan bertanggungjawab,” sebutnya.

Endar juga berpesan kepada Camat, Lurah ataupun Kepling agar menyalurkan bantuan dengan tepat dan benar serta dalam kurun waktu yang cepat.

“Saya minta kepada Camat, Lurah maupun Kepling agar menyalurkan bantuan ini kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ingat jangan berikan kepada warga yang telah tercatat dipenerima bantuan dari Pemko Medan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun yang lainnya, sehingga tidak ada yang menerima bantuan dua kali jadi semua rata mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Perkebunan Sumut (Ir Herawati MMa) mengatakan, sebanyak 128.870 paket JPS akan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di 21 kecamatan se Kota Medan mulai kemarin [Jumat 12/6]. Bantuan ini akan diluncurkan dan didsitribusikan secara bertahap.

Dimulai kemarin [Jumat 12/6], Sembako tersebut akan didistribusikan kepada 4 kecamatan: Medan Belawan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Labuhan. Kemudian dilanjutkan [Sabtu 13/6] disalurkan ke 5 kecamatan lain: Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal.

“Selanjutnya tanggal 15 Juni kami akan menyalurkan ke 6 kecamatan lagi yakni Medan Tembung, Medan Denai, Medan Kota, Medan Area, Medan Maimum dan Medan Polonia. Terakhir tanggal 16 Juni akan disalurkan ke 6 kecamatan: Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Baru,” jelasnya.

Herawati mengungkapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Sembako ke berbagai daerah, termasuk ke Kota Medan. Artinya, bantuan ini merupakan bagian dari program JPS dari Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.