Pemko Medan Terima Bantuan Tempat Sampah

ADINDA DINDA. MEDAN. Pemko Medan menerima bantuan tempat sampah dari PT Rifan Financindo Berjangka (PT.RFB). Bantuan tempat sampah ini diterima melalui Program CSR yang dimiliki oleh PT Rifan. Sebanyak 20 tempat sampah dari PT Rifan diterima oleh Walikota Medan (Drs. H T Dzulmi Eldin) yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan (M. Husni) di Hotel JW Mariott Medan [Selasa 26/9].

M. Husni mengucapkan terimakasih kepada PT Rifan atas bantuan tempat sampah yang diberikan ini. Dia mengapresiasi langkah yang diambil PT Rifan melalui Program CSR untuk membantu Pemko Medan dalam melakukan penataan kebersihan di Medan.

“Terimakasih atas bantuan tempat sampah yang diberikan ini. Kita akan kelola dan pergunakan dengan sebaik-baiknya. Kita berharap pemberian tempat sampah ini menjadi motivasi bagi stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi memberikan bantuan tempat sampah di Kota Medan,” kata M Husni.




Mengatasi dan mengantisipasi berbagai kemungkinan keterbatasan dalam pendistribusian sampah di Medan, Pemko Medan memang sedang merancang skema penampungan sampah yang tepat di Kota Medan dengan daya tahan lama, namun memiliki daya mobilitas yang bisa mendukung pola pendistribusian sampah di setiap lingkungan di Kota Medan.

Dijelaskannya, masalah kebersihan tidak lagi hanya tanggung jawab pemerintah semata untuk menjaga dan mengelolanya, melainkan tanggung jawab bersama.

“Kalau semua peduli dengan masalah kebersihan, Insya Allah Kota Medan akan lebih bersih kedepannya,” sambung Husni.

Untuk itu sebagaimana yang telah menjadi visi misi Walikota Medan untuk membenahi wajah Kota Medan menjadi lebih bersih, berseri dan nyaman, dirinya mengajak seluruh stakeholder yang ada di Kota Medan melalui program CSR untuk bersama-sama berpartisipasi mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan nyaman.

Sementara itu tempat sampah yang diserahkan oleh Kepala Cabang PT Rifan Financindo Berjangka Kota Medan, Sonya Kadarmanik berbentuk tempat sampah portable yang dapat didorong, berukuran tinggi 1 meter serta memiliki kapasitas muatan sebanyak 120 liter.

Dikatakannya pemberian bantuan tempat sampah sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pihaknya kepada Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan.

“Program ini merupakan wujud dari kepedulian kami PT.RFB untuk lingkungan di kota Medan, semoga kota kita ini semakin bersih,” kata Sonya Kadarmanik








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.