PENCABUTAN NOMOR URUT PILKADES RIMO BUNGA — Kecamatan Mardinding (Kabupaten Karo)

EDY S. GINTING. MARDINDING (Karo Berneh, Sumut) — Pemilihan Kepala Desa Rimo Bunga (Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo) telah sampai pada tahap Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa [Jumat 19/11]. Tahap Pencabutan nomor Urut Calon Kepala Desa ini selain dihadiri 3 calon dan Camat Mardinding (Hasbel Karo sekali SSTP MSi), Kapolsek Mardinding (Iptu Donal Tambunan SH), Danramil 09/LB diwakili oleh Babinsa Desa Rimo Bunga (Serda Jumarin).

Setelah Pencabutan Nomor Urut dilakukan oleh ketiga calon maka hasilnya adalah sebagai berikut:

Nomor Urut 1 adalah Ira Wati Br Ginting

Nomor Urut 2 Pasti Sembiring

Nomor Urut 3 Alpianta Ginting.

Dalam Arahannya di hadapan para calon dan warga Desa Rimo Bunga, Camat Mardinding (Hasbel Karo Sekali) menyarankan agar tetap menjaga kekeluargaan sampai waktu pemilihan dan seterusnya.

“Saya berharap kepada calon untuk Tetap mengikuti peraturan dan harus siap menang dan siap kalah. Bagi yang menang nanti, silahkan merangkul semua pihak dan membawa perubahan untuk lebih baik bagi Desa Rimo bunga,” jelasnya.

Kapolsek Mardinding (Iptu Donal Tambunan) menambahkan arah kepada ketiga calon dan warga agar tetap menjaga persatuan dan kekeluargaan.

“Panitia Pemilihan Kepala Desa Rimo Bunga hendaknya bersifat netral,” ucapnya.

Menurut salah seorang Panitia Pilkades ini (Ridwan Sembiring) kepada SORA SIRULO, mereka berharap ketiga calon dan warga Desa Rimo Bunga tetap menjaga kekompakan dan persatuan agar tercipta pemilihan damai dan tetap menjunjung sportifitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.