Pencuri Klakson “Te Lo Let” Ditangkap Polisi Anti Begal

IMANUEL SITEPU.  DELITUA, JAM 12.00 WIB Timsus anti begal Polsek Delitua berhasil berhasil meringkus pelaku pencurian klakson. Dia adalah Roberto Coy Hutauruk alias Coy (21) warga Jl. Luku 2, Gg Sepadan No 17A, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor).

Tersangka Coy, yang juga pernah terlibat kasus Curanmor mobil jenis Mitshubisi L300, diringkus Polisi karena ketahuan mencuri corong klakson bus Himpak milik Boas Mrisitua Tinambunan [Selasa 26/9: sekira 11.00 wib].




Informasi diperoleh wartawan, pencurian klakson yang dilakukan tersangka Coy berawal ketika tersangka disuruh oleh korban Boas Tinambunan memperbaiki kabel mobil Himpak miliknya di salah satu bengkel Jl. Jamin Ginting. Akan tetapi, ketika sedang mengerjakan mobil korban, tersangka Coy yang bekerja sebagai mekanik bengkel ini, melihat 3 corong klakson mobil yang terpasang lalu mengambilnya.

“Memang kebetulan ada yang mesan klakson sama aku, bang. Makanya timbul niatku untuk mengambilnya,” ucap Coy ketika diwawancarai oleh SORA SIRULO di Polsek Delitua.

Menurut tersangka Coy, corong klakson Te Lo Let milik korban, dibuka dengan menggunakan pisau cutter dan dua buah kunci pas.

“Setelah aku membuka bautnya, aku lalu memotong kabel klakson yang menghubungkan ke tabung. Setelah berhasil, saya lalu menjual klakson tersebut seharga Rp 600 ribu, kepada supir Himpak lain,” beber tersangka.

Terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan tersangka Coy, berawal ketika korban Boas Tinambunan melihat klakson miliknya sudah terpasang di Bus Himpak yang dikemudikan oleh Alex Sinambela. Yakin kalau klakson tersebut adalah miliknya, Boas Tinambunan langsung melaporkannya ke mandor Himpak, Ranto Tumanggor. Saat diinterogasi, Alex Sinambela pun mengaku kalau klakson dumaksud ia peroleh dari Coy.

Mendapat penjelasan dari saksi Alex, Boas Tinambunan hari itu juga membuat laporan ke Polsek Delitua. Mendapat laporan korban, Timsus Anti Begal Polsek Delitua lantas melakukan penyelidikan. Begitu mengetahui tersangka Coy sedang berada di Bengkel Doorsmeer Datra, petugas langsung menangkapnya.

“Tersangka kita amankan sedang tidur di bengkel Datra di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Barang bukti yang turut kita amankan berupa dua kunci pas, pisau carter serta 1 unit klakson mobil jenis L300. Dari pengakuan tersangka, dirinya juga pernah terlibat pencurian mobil L300,” kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Foto header: Salah satu loket Himpak.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.