Pencuri Mobil Antar Provinsi Ditangkap

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Seorang DPO dan residivis kasus pencurian mobil, Sukma Prataman (22), warga Jl. Ujung Km.16 Lingkungan III (Medan Sunggal) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit reskrim Polsek Delitua. Pemuda kelahiran Tanjung Merawa, 14 Oktober 1995 ini ditangkap di rumahnya [Minggu 28/5] setelah bekerjasama dengan Polres Binjai.

Informasi diperoleh Sora Sirulo, tersangka Sukma ditetapkan jadi buronan Polisi karena ikut terlibat dalam pencurian mobil Suzuki Carry Pick Up BK 8183 EG milik Ilham Suheri Situmorang (31),  warga Jl. Karya Sembada No. 210, Kelurahan PB Selayang II (Medan Selayang).




Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan mobil miliknya saat terparkir di depan rumahnya [Senin 20/4: sekira 05.00 Wib]. Saat itu, tersangka Sukma bersama temannya Babe, Paring, Heru, dan Deni (yang telah tertangkap sebelumnya) dengan menggunakan mobil Avanza berangkat menuju ke arah Medan untuk mencari mangsa. Setibanya di Jl. Sembada, tidak jauh dari kediaman korban, tersangka Sukma kemudian turun dari mobil guna memantau situasi. Selanjutnya, disusul tersangka Babe dan Paring. 

Melalui pintu pagar rumah, Babe dan Paring masuk ke rumah korban lalu membuka dan berhasil membawa kabur mobil milik korban menuju Titi Kuning dan selanjutnya mengarah ke Delitua. Setibanya di RSU Sembiring Delitua, beberapa pelaku akhirnya tertangkap.

Sementara saat itu, tersangka Sukma berhasil meloloskan diri dengan menggunakan mobil Avanza. Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH Sik ketika dikonfirmasi membenarkan telah meringkus seorang tersangka dalam kasus pencurian mobil.

“Terasangka kita tangkap berkat kerja sama dengan Polres Binjai.Dia merupakan residivis komplotan Curanmor Medan dan Aceh,” kata Kapolsek.

Sementara menurut penjelasan tersangka Sukma, sebelumnya ia pernah tertangkap atas kasus yang sama pada tahun 2013 dan sempat menjalani hukuman 10 bulan penjara di LP Anak Tanjung Gusta.

“Kami biasanya metik di Medan, kalau berhasil, unit kami jual ke Aceh,” kata Sukma.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.