Pengembang Lanjutkan Bendung Aliran Sungai Deli

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Kendati pihak pengusaha properti sudah jelas-jelas menyalahi aturan dengan menembok/ membendung Daerah Aliran Sungai Deli, di Desa Kuta Tualah (Kecamatan Namorambe, Deliserdang). Namun, Camat Namorambe (Surya Bangun Harahap) tidak bisa berbuat banyak untuk bertindak tegas dengan menerapkan Perda no 5 tahun 1995 tentang sempadan sungai dan aturan lingkungan hidup.


Artinya, baik Camat Namorambe Surya Bangun Harahap)maupun Pelaksana Kades Kuta Tualah (Suara Ginting) tetap mempertahankan luas areal tanah yang dibeli pengembang.

sungai deli 1
DAS Deli yang dibendung pihak pengembang yang membahayakan keselamatan warga.

“Kita sangat menyesalkan tindakan Camat dan Pelaksana Kades Kuta Tualah yang begitu ngotot untuk tetap mempertahankan luas tanah yang dibeli pengembang. Sementara dampak dengan dibendungnya DAS Deli tersebut telah mengancam nyawa warga sepanjang alur Sungai Deli,” jelas Nuah Bukit dan warga lainya kepada wartawan [Jumat 20/5] saat meninjau lokasi yang dibendung pihak pengembang.

Menurut Bukit, jika bendungan yang dibangun pihak pengembang itu diteruskan dan dibiarkan maka bukan tidak mungkin suatu saat akan terjadi banjir bandang sehingga mengancam nyawa ribuan warga yang berdomisili di Delitua dan Kota Medan. Bukan itu saja, bendungan tersebut juga berdampak terhadap keberadaan jembatan Kuta Tualah (Jalan Delitua-Namorambe) sehingga terancam roboh atau putus.

“Hal inilah yang kita khawatirkan. Padahal jembatan tersebut dibangun dibiayai negara. Jika sampai roboh, berapa kerugian uang negara? Kita berharap kepada Gubsu (T. Erry Nuradi) dan Bupati Deliserdang (Ashari Tambunan) untuk segera turun ke lapangan melihat kondisi sebenarnya. Jika terlambat dan tidak segera dihentikan, korban nyawa pasti ada dan kerugian negara pasti ada,” ujar Nuah Bukit.




Nuah menduga, berpihaknya Camat dan Kades Kuta Tualah ke pengembang tidak tertutup kemungkinan karena telah terima uang.

“Kita tidak pernah menghambat atau menghalangi pembangunan, tapi ya pihak pengembang juga harus patuh dan taat dengan ketentuan/ aturan yang berlaku. Terlebih nyawa warga terancam. Jangan mentang-mentang pihak pengembang punya uang banyak bisa diamankan semua. Saya akan buat laporan jika pengembang tetap meneruskan membendung DAS Deli tersebut,” tandas Bukit.

Pantauan wartawan, saat meninjau ke lokasi tampak Sekcam Namorambe Febri Gurusinga, Kades Kuta Tualah Suara Ginting, Kasi Trantib Junedi, mewakili pengembang bermarga Sembiring dan sejumlah LSM dan tokoh pemuda. Di lokasi tampak, aliran sungai telah dibendung hingga menutupi seluruh aliran sungai. Akibatnya, arus sungai biasa mengalir tampak telah menyempit.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.