Kolom M.U. Ginting: PENGERAS SUARA

M.U. Ginting”Menurut dia, Islam yang ada di Nusantara telah memiliki kultur panggilan azan dikumandangkan lewat pengeras suara.” (Merdeka.com)

Perlu dicatat juga bahwa tradisi ’kultur panggilan azan’ ini tak pakai pengeras suara sebelum rezim Soeharto, dan peraturannya dibuat 1978.

 

”Budaya toleransi beragama sudah hilang,” kata  Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dian Faridz yang mengaku prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya tragedi kerusuhan pembakaran rumah dan tempat ibadah etnis tertentu di Tanjungbalai, Sumatera Utara [Sabtu 30/7].

Bicara soal toleransi, harus dari kedua belah pihak memang perlu dituntut. Tak patut juga kalau bagi agama bukan Islam harus mendengarkan ’suara’ pengeras suara agama lain. Di sini juga toleransi perlu. Setelah peristiwa Tolikara, Wapres JK bilang soal polusi suara dari kaset masjid yang menyalahi aturan.




“Peraturannya sudah ada, tapi seperti tidak ada, karena tidak diindahkan oleh pengelola (sebagian) masjid,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Machasin.

Dia juga menekankan, masjid disarankan mengeraskan volume pengajian hanya untuk ke dalam dan bukan ke luar masjid” – lihat di SINI.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.