Penjelasan Ketiga Pencuri Pick Up Carry Mengejutkan Polisi

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Pernyataan 3 pencuri Mobil Suzuky Carry Pickup itu sangat mengejutkan. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, mereka adalah Roni warga Jl. Danau Maninjau, Kelurahan Sumber Daya (Kecamatan Binjai Timur), beserta 2 temannya masing-masing Arkadius alias Heru, warga Dusun 7 Batu Bara, Kelurahan Mekar Jaya (Kecamatan Sei Wampu) dan Deni Tanjung warga Jl. Batang Arau Pasang Selatan.

Selain melakukan pencurian Suzuki Carry Pickup BK 8183 EG di Jl. Karya Sembada No 210, Kelurahan Padangbulan Selaang II (Medan Selayang) [Senin 20/3] sekira 05.00 wib, para pelaku sebelumnya telah sukses melakukan pencurian sebanyak 6 kali.

“Ya, bang, sebelumnya kami sudah 6 kali berhasil mencuri mobil dan barang hasil curian itu kami jual ke Aceh,” ujar Heru dan Roni kepada Sora Sirulo.

Dijelaskan oleh kedua tersangka, pada awal Pebruari 2012 mereka bersama rekannya H, A dan P (masih buron) berhasil mencuri mobil L300 Pickup di kawasan Simpang Selayang. Kemudian pada awal Juni 2013 mereka juga berhasil mencuri L300 di dekat rel Pajak Delitua. Tak lama kemudian, para pelaku juga sukses mengambil Suzuki Carry di kawasan Pancurbatu.

Lalu, pada bulan Januari 2017, pelaku berhasil mencuri Suzuky Carry di kawasan Kampung Lalang. Yang ke lima pada bulan Peberwari 2017, mereka juga berhasil mencuri satu unit mobil L 300 di kawasan Tanjung Mulia Medan. Terakhir, satu unit mobil Cold Diesel berhasil mereka curi di kawasan Binjai.

Kapolsk Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkanya.

“Otak pelaku sindikat ini adalah inisial B. Dia seorang pecatan TNI yang masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.