Telusur Penyeleweng Uang Komite SMAN 1 Delitua

Wakasek dan Ketua Komite Dituding Paling Bertanggungjawab

 

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) diminta periksa dan seret aktor yang terlibat dalam dugaan penyelewengan uang komite di SMAN I Delitua yang telah berlangsung sejak beberapa tahun dan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sejumlah nama mulai mencuat dan diduga kuat terlibat dalam penyelewengan uang komite dan uang kutipan lainnya di SMAN I Delitua, Mereka merupakan orang-orang lama yang menduduki jabatan; spt. mantan kepala sekolah drs. Alifuddin. Paling bertanggungjawab adanya penyelewengan tersebut disebut-sebut adalah Wakasek (drs. MP Lumbangaol), Bendahara (Hendra dan Fitri) serta mantan pengurus komite lama yang diketuai oleh Kemino.

Informasi dihimpun oleh reporter Sora Sirulo, penggelapan uang komite dilakukan secara korporasi. Para pelaku melakukan tindak penyelewengan terhadap penggunaan sejumlah uang komite yang disedot dari wali murid sejak beberapa tahun silam. Akibatnya, hingga saat ini, tidak ada laporan pertangungjawaban (LPj) yang dibuat pengurus terhadap penggunaan sejumlah uang tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya pergantian pengurus komite pada bulan September 2016 lalu. Dalam pergantian itu tidak ada berkas apapun yang diterima oleh pengurus baru dari pengurus lama. Meskipun sudah diminta tetap tidak dipenuhi.

Seperti dikatakan ketua komite baru (Sejati Bangun) yang ditemui di SMAN I Delitua [Senin 10/10]. Menurut Sejati Bangun, dalam pergantian pengurus komite, dirinya tidak pernah ada serah terima memori, terkait berkas, dokumen juga file LPj yang lama.

“Saya selaku ketua komite baru dan kepala sekolah tidak ada menerima berkas apapun. Karena itu, kami tidak tahu begaimana perjalanan pengunaan uang komite yang telah dikutip sebelumnya dari wali murid. Hal ini sudah pernah kami rapatkan namun tidak ada hasil kerena yang bersangkutan tidak hadir,” kata Bangun.

korupsi-4Bangun yang didampingi Sekretaris Komite (Ardi Arawandi SPd), tidak menampik adanya dugaan penyelewengan dana itu sebab sampai saat ini LPj dari penggunaan uang komite itu tidak pernah ia lihat.

“Mungkin saja ada penyimpangan. Kalau tidak, kenapa harus dirahasiakan? Kalian jajaki sajalah,” ujar Bangun.

Selain pengugunaan uang komite yang tidak jelas di SMAN I Delitua, diskon (rabat) penjualan buku siswa juga menjadi sorotan. Dalam rabat buku ini, beberapa oknum guru mengaku tidak ada menerima padahal sudah dijanjikan sebelumnya. Drs MP Lumbangaol disebut sebagai otak dari pengutipan dan pembagian rabat buku itu.

Seperti disampaikan beberapa guru di sekolah itu, yang mengaku tidak ada menerima rabat buku yang seharusnya menjadi hak mereka, rabat buku ini bervariasi mulai dari 800 hingga 1.000.000 per guru,

“Terkait rabat buku ini, semua yang mengatur adalah MP Lumban Gaol ketika itu masih menjabat sebagai kepala sekolah,” kata seorang pegawai di SMAN itu.

Namun MP Lumbangaol yang ditemui [Sabtu 8/10] mengaku bahwa yang terlibat dalam pengutipan uang buku itu tidak hanya dirinya, melainkan ada juga melibatkan guru-guru.

“Guru juga terlibat dalam pengitipan uang buku itu. Ada beberapa guru yang sudah mendapat rabat buku,” kata Lumbangaol.




Sementara mantan Ketua Komite (Kemino) yang ditanya terkait LPj uang komite mengaku tidak mengetahui secara pasti menurutnya yang mengetahui hal itu adalah bendahara.

“Bendahara yang mengetahui hal ini tanyakan dulu sama bendahara,” kata Kemino

Menanggapi hal ini, Bendahara (Fitri) yang dikonfirmasi mengelak dirinya terlibat. Fitri mengaku tidak mengetahui tentang uang komite dan rabat buku tersebut. Dijelaskannya, dia mulai bertugas sebagai bendahara di sekolah itu sejak tahun 2014 dan hanya sebagai Bendahara rutin.

Lain halnya yang disampaikan orangtua murid FM. Dia mengaku anaknya yang sekolah di SMAN I Delitua dikutip Rp 500 ribu ketika masuk sebagai murid baru, namun tidak dijelaskannya kegunaan dari pada kutipan itu. FM berharap agar ke depannya kepala sekolah SMAN I yang baru dapat memperbaiki sistem di sekolah tersebut dan menghapus segala bentuk kutipan yang memberatkan orangtua siswa.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.