Perambahan Hutan di STM Hulu Makin Menggila (Aparat Diam)

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Tiada henti-hentinya, para mafia kayu terus melakukan penebangan liar di Kawasan Hutan Lindung Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Ironisnya, aparat penegak hukum seperti Dinas Kehutanan, Direskrimsus Poldasu, maupun Tipiter Polres Deliserdang terkesan tutup mata.

“Ribuan ton kubik kayu gelondongan dijarah dari Kawasan Hutan Lindung Desa Liang Nguda, Liang Gerat dan Tanjung Raja (Kecamatan STM Hulu, Deliserdang),” ujar Pak Barus (45) warga Desa Liang Nguda kepada kepada Sora Sirulo melalui selulernya [Rabu 3/5: sekira 15.00 wib].

Menurut Barus, kayu jenis Pinus, Damar, Meranti serta jenis sembarang keras biasanya diangkut dengan Cold Diesel pada siang dan malam hari melintasi Kantor Polsek Tiga Juhar.

“Para mafia kayu itu sepertinya mendapat perlindungan dari Kapolsek Tiga Juhar AKP Dimun Hutauruk. Selain bebas melintas, para cukong kayu kini telah terang-terangan merambah Kawasan Hutan Bukit Barisan,” bebernya.

Hal serupa juga dibenarkan seorang warga Desa Tanjung Raja (Kecamatan STM Hulu) yang minta namanya tidak dikorankan. Dia semakin prihatin dengan maraknya penebangan kayu di wilayahnya.




“Kalau terus dibiarkan, bisa terjadi erosi dan banjir bandang. Bukan hanya warga Liang Nguda yang merasakan akibatnya, tapi warga Deliserdang, bahkan mungkin sampai di wilayah Medan,” ujarnya.

Kasus penebangan ilegal ini menurutnya sudah cukup lama terjadi. Selain telah diketahui oleh Polsek setempat, aktifitas pembalakan secara besar-besaran itu juga diketahui oleh pemerintah desa setempat.

“Tapi sayangnya, tidak ada tindakan apa-apa yang dilakukan untuk meminimalisir maraknya penebangan tersebut,” cetusnya.

Jika memang penjualan kayu merupakan sumber mata pencaharian warga, perlu diatur dan dilakukan pendataan kembali berapa banyak warga yang melakukan aktifitas tersebut serta berapa banyak yang diuntungkan dan berapa banyak yang nantinya akan dirugikan.

“Sikap tegas pemerintah setempat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk mengatur hal ini. Jangan nanti setelah ada akibat dari penebangan, baru semua pihak saling menyalahkan,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua LSM PERAK (Peduli Rakyat) Kabupaten Deliserdang (Julianus Barus) ketika dimintai tanggapannya menuding mulusnya aktifitas perambahan hutan di Kecamatan STM Hulu adalah akibat lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum. Termasuk di dalamnya pemerintahan setempat, kepolisian dan Dinas Kehutanan.

“Kita menyayangkan aktifitas perambahan kayu ini terus berlanjut tanpa ada tindakan. Mungkin aparat juga sudah menerima upeti dari mafia kayu itu,” ujar Julianus.









One thought on “Perambahan Hutan di STM Hulu Makin Menggila (Aparat Diam)

  1. “Kita menyayangkan aktifitas perambahan kayu ini terus berlanjut tanpa ada tindakan. Mungkin aparat juga sudah menerima upeti dari mafia kayu itu,” ujar Julianus.

    Aktifis masyarakat, aktifis lin, gkungan dll harus berani bergerak dan mengerahkan masyarakat setempat ikut menentang perambahan. Aktif dillapangan dan juga penelanjangan tertulis dan pencerahan. Daerah Karo yang masih tersisa hutannya alamnya harus jadi prioritas untuk dilindungi.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.