Kapoldasu Diminta Tuntaskan Kasus Perambahan Hutan STM Hulu

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. STM HULU. Hingga saat ini, aksi perambahan hutan liar (illegal loging) masih tetap merajalela di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu (Kabupaten Deliserdang, Sumut). Bahkan para mafia kayu dengan leluasa dan terang-terangan menghancurkan kawasan hutan karena tidak ada penindakan dari Kapolsek Tiga Juhar, AKP Simon Pasaribu. Akibatnya, hutan kawasan Bukit Barisan yang ada di derah ini kini gundul, hancur dan porak poranda.

“Ada beberapa titik kawasan hutan yang menjadi sasaran empuk para mafia kayu di Kecamatan STM Hulu. Apabila aksi para mafia ini tidak segera disikapi dengan tegas, maka diyakini dalam waktu dekat, Kota Medan dan Deliserdang bakal mengalami bencana. Seperti beberapa bulan yang lewat, saat mana Sungai Buaya menguap setinggi lebih kurang 35 meter. Ini membuat daerah pemukiman sekitar Sungai Buaya (Kecamatan Bangun Purba) terseret beberapa meter,” terang Hendri Tarigan, salah seorang warga kepada wartawan di Tiga Juhar [Senin 25/1].

sungai buaya
Bekas banjir bandang Sungai Buaya 10 Desember 2015 lalu. Sumber foto: Tribune.

Hal serupa juga dibenarkan Mandur Ginting, selaku Ketua LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Kecamatan STM Hulu. Bahkan kata Mandur Ginting, perambahan kawasan Hutan di Kecamatan STM Hulu semakin menggila.

“Perambahan hutan sudah tidak terkontrol lagi di sini. Ribuan kubik kayu gelondongan diangkut dengan truk, dari kawasan hutan lindung setiap malamnya,” kata Mandur.

Mandur Ginting dan Hendri Tarigan sangat mengharapkan Kapoldasu Irjen drs. Ngadino SH MM dan Kapolres Deliserdang AKBP M. Faryadi SH Sik MH serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar dapat bekerjasama secara lebih efektif sehingga berhasil  menindak tegas para mafia kayu.




“Bila perlu, adakan penyisiran dan penangkapan supaya mafia kayu yang bakalan tumbuh telah tertakuti. Pasalnya, perambahan secara terang-terangan sudah berlangsung lama namun tidak ada hambatan dari pihak kepolisian setempat. Artinya, jangan pandang pelakunya dan berapa uang sogok yang diberi. Tapi pandanglah hutan yang sudah gundul dibabat oleh mafia itu. Jangan sempat masyarakat menduga mafia kayu dan Kapolsek Tiga Juhar sudah terjalin hubungan mesra,” bebernya.

Lanjut dikatakan, dari hasil investigasi ke lapangan yang mereka lakukan, banyak ditemukan sepanjang aliran sungai dan di daerah mata air telah gundul.

“Dari sepengetahuan kita, yang dapat mengeluarkan dokumen resmi dari Dinas Kehutanan Kabupaten Deli Serdang, hanya Desa Gunung Manumpak A dan Desa Sipinggan (Kecamatan STM Hulu). Dokumen tersebut diperuntukkan untuk desa yang sudah ditentukan sebagai jalur putih. Namun dugaan kita, dokumen tersebut difungsikan lagi oleh mafia kayu ke desa yang lain, untuk memuluskan bisnisnya. Itu, bisa dikatakan pemalsuan data dokumen,” kata Mandur.

Selanjutnya mereka mengharapkan Kapoldasu dan kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara agar dapat membuktikan kebenarannya di lapangan sesuai peruntukannya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.