Perawani Pacar di Hotel, Anak Perana Namorambe Ditangkap

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Rian Syahputra (20) warga Jalan Besar Namorambe, Desa Jati Kesuma (Kecamatan Namorambe), pelaku percabulan terhadap Indah (nama samaran), gadis berusia 19 tahun yang tinggal di Jalan STM Gang Suka Agung, Kelurahan Suka Maju (Medan Johor) akhirnya ditangkap polisi.

Rian berhasil ditangkap oleh unit reskrim Polsek Delitua [Senin 8/5: sekira 17.00 Wib], tidak jauh dari kediamanya. Pemerkosaan ini terjadi di kamar Hotel Intan, yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan (Medan) [Sabtu 15/4: sekira 21.00 Wib].

Informasi diperoleh, antara Indah dan Rian, sebelumnya pernah menjalin hubungan. Secara tidak sengaja kembali bertemu di Jalan Kanal Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor atau tepatnya di depan SMA 13, Medan.




“Kami bertemu kembali secara tidak sengaja di depan Sekolah SMA 13. Kami lalu asik bercerita” ujar Indah. Lanjut dikatakan, memang kami pernah dekat selama 2 tahun, yaitu mulai pada tahun 2010. Kami akhirnya berpisah pada tahun 2012. Dan sejak saat itu, baru kemarin kami kembali bertemu. Malam minggu itu saya jalan-jalan ke Kanal dan secara kebetulan Rian melihat saya dan memanggil saya,” beber cewek tamat SMA ini.

Begitu bertemu, Rian lalu mengajak korban bercerita di pinggir jalan daerah Kanal. Alasan belum puas dan terganggu karena bising di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku kembali mengajak korban ke cafe lesehan di Jalan AH Nasution Medan.

“Diajak ke cafe, saya pun mau dan kami pun berangkat dengan kereta Rian. Di tengah jalan saya masih sempat menanyakan apa pekerjaan pelaku, tetapi pelaku tidak menjawab,” sambungnya.

Usai nongkrong di kafe, Rian kemudian mengajak korban jalan-jalan mengitari kota Medan. Selanjutnya, Indah dibawa ke dalam Hotel Intan di Jalan Jamin Ginting.

“Awalnya saya menolak masuk kamar, tetapi karena pelaku merengek dan mengatakan hanya bercerita sebentar. Akhirnya saya pun luluh dan mau masuk kamar,” bebernya.

Begitu masuk ke dalam kamar, pelaku kemudian mengunci pintu dan selanjutnya menyuruh korban duduk di atas tempat tidur. Tanpa buang waktu, Rian langsung memeluk dan mencium pipi korban. Namun, korban sempat menolak dengan mengatakan, “Jangan, kita kan sekarang berkawan dan bukan pacaran.”

Meski demikian, Rian yang telah dirasuki nafsu setan tetap menciumi dan meraba daerah sensitif korban. Indah pun berupaya meronta. Akan tetapi Rian terus berusaha menindih tubuh korban.

“Sembari menindih tubuh saya, dia terus menciumi. Setelah itu, dia dengan paksa melucuti pakaianku. Saat dia hendak membuka kancing dan resleting celanaku, aku berusaha menutupnya. Tapi saya kalah kuat dan pelaku akhirnya berhasil melororkan celana dalam saya,” bebernya.

Dalam kondisi bugil, Indah kembali memohon kepada pelaku agar jangan melakukan yang nggak-nggak kepada dirinya. Namun Rian kemudian membuka baju dan celananya dan langsung menindih tubuh korban.

Untuk mempertahankan kesucianya, Indah mencoba meronta sekuat tenaga.




“Saya sempat menjerit kesakitan karena pelaku memasukan tanganya ke kemaluanku. Demikian juga ketika pelaku memasukan kelaminnya ke dalam kemaluanku. Tapi tak ada yang mendengar,” urai anak ke 6 dari 7 bersaudara ini.

Lanjut dikatakan, dia akhirnya berhasil lolos dari cengkeraman pelaku setelah salah satu petugas room boy mengetuk pintu kamar hotel untuk menyuruh agar Rian menggeser sepeda motornya yang terhalang, lantaran ada tamu hotel mau keluar.

“Begitu pelaku keluar kamar hendak menggeser sepeda motor miliknya. Saat itulah saya memgambil kesempatan lari keluar kamar meski hanya memakai baju dan handuk” bebernya. Walau Rian melihatnya, ia tidak berani mengejar aku. Rian justru memilih masuk ke dalam kamar lalu mengambil kunci keretanya lalu kabur. Setibanya di jalan besar, saya pun langsung menyetop angkot Rahayu 103.

“Sopir angkot itu pun sempat heran melihat saya karena hanya memakai handuk dan tidak memakai celana dalam. Untung saja sopir angkot itu baik hati. Saya pun di antar sampai ke rumah,” ucapnya sambil menangis.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka.

“Pada awalnya pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motornya. Kemudian pelaku membawa korban ke hotel lalu dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri,” kata Kapolsek seraya mengatakan kalau tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan guna keperluan proses lebih lanjut.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.