Perdamaian Adat Antara Polri dengan Warga Lingga

Mery F. SinulinggapurpurMERY F. SINULINGGA. LINGGA. Acara Pur-pur Sage (perdamaian secara adat Karo) antara pihak Polri dan warga Desa Lingga berlangsung tertib dan lancar kemarin [Jumat 7/10] di Jambur Desa Lingga (Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo). Seluruh warga dan perangkat desa berserta pihak kepolisian yang turut di dalamnya Wakapolda Sumut beserta jajarannya.

Dengan purpur sage ini, secara adat dan hukum telah disepakati bahwa kejadian dan efek kejadian terkait dengan konflik antara Polres Tanah Karo dengan warga Desa Lingga dalam soal penolakan warga terhadap lahan relokasi pengungsi Sinabung telah sah ditutup.

Bersaman dengan telah dilakasanakannya acara pur-pur sage ini, semua kasus hukum maupun perasaan sakit hati atau ketersinggungan masing-masing pihak dianggap telah selesai secara tuntas.

Acara ini dilakukan dengan saling memaafkan dan saling menerima dengan hati terbuka. Pihak kepolisian menyerahkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga korban yang masih berobat sampai sekarang. Untuk desa, diserahkan dana untuk renovasi Jambur Lingga.

Acara ini ditutup dengan makan bersama seluruh warga yang hadir dan semua jajaran kepolisian yang hadir.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.