Komisi B DPRD Medan Pertanyakan Penanganan Anjal dan Gepeng

MAJA BARUS. MEDAN. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mempertanyakan konsep Dinas Sosial Kota Medan dalam mengatasi anak jalanan (Anjal) serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Medan.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kota Medan di ruang Komisi B DPRD Medan Lantai III gedung dewan Jl. Kapten Maulana Lubis Medan [Selasa 28/2].

“Apa konsep yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial dalam mengatasi secara personal Anjal dan Gepeng?” ungkap Sekretaris Fraksi partai persatuan pembangunan (PPP) DPRD Medan ini.

Menyikapi ini, Kadis Sosial Kota Medan (Endar Sutan Lubis) mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah.

Selain itu, kata mantan Kadis Kebersihan Kota Medan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam pelatihan penanganan Anjal dan Gepeng.

“Mengapa harus berkolaborasi dengan lembaga perlindungan anak? Stelah ditangkap, lalu dipanggil orangtuanya masing masing, kemudian buat surat pernyataan, namun dia biasanya balik lagi ke dunia Anjal. Makanya perlu kerja sama dengan pihak​ KPAI” kata Ender.

Dalam penanganan Anjal dan Gepeng di Kota Medan ini harus ada solusinya ungkap Ender seraya menambahkan Dinas Sosial terjadi Kota Medan sudah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC), namun dari jumlahnya masih kurang hanya bersikisar 10 orang.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi Komisi B Sahat Maruli Tua Tarigan, didampingi Sekretaris Muhammad Nasir, dan sejumlah anggota seperti Bahrumsyah, Irsal Fikri dan Asmui Lubis. Ender mengatakan Dinas Sosial Kota Medan banyak menjalankan program-program nasional seperti penyaluran bantuan Program Keluarga Haraha (PKH).

Terkait program pusat Anggota Komisi B Bahrumsyah minta data seberapa besar kouta yang diberi dari program pusat tersebut. Seperti Program PKH, kemudian program BPJS PBI, lalu program beras miskin yang kesemuanya itu bersumber dari APBN.

“Raskin di Medan tetap bermasalah, sebab Kepala Lingkungan (Kepling) yang memegang kartunya, sehingga perlu ada data penerima raskin ini,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan yang satu ini.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.