Kolom Benny Surbakti: Pro-Kontra Pimpinan KPK Yang Baru

Benny Surbakti 5Siapa sih yang bisa melakukan korupsi? Apakah semua orang bisa melakukan korupsi? Sepertinya tidak semua orang bisa melakukan korupsi. Yang berpeluang melakukan korupsi adalah penyelenggara negara dan pengusaha. Kalangan bawah tidak mungkin melakukan korupsi, apa yang mau dikorupsi?

Siapa yang memberantas korupsi? Tentunya yang berwenang memberantas korupsi adalah penegak hukum, yaitu: Polri, Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Siapa yang mengangkat ketiga lembaga penegak hukum tersebut? Ternyata yang mengangkat mereka adalah penyelenggara negara juga.

Dengan demikian, rasanya, sampai lebaran monyet pun korupsi tidak akan bisa diberantas. Bagaimana bisa memberantas korupsi jika yang mengangkat pemberantas korupsi adalah pihak-pihak yang berpeluang melakukan korupsi?

agus raharjoSebelum ada lembaga KPK maka yang berwenang menangkap pelaku korupsi adalah Polri dan Kejaksaan. Apakah Kepolisian dan Kejaksaan tidak mampu memberantas Korupsi? Jawabannya, sangat mampu dengan keberadaan Polri yang sampai di tingkat desa dengan jumlah dan kemampuan yang cukup.

Tetapi, kedua lembaga tersebut tidak akan berani menangkap pelaku korupsi yang tentunya ada hubungan dengan penyelenggaran negara; baik pihak eksekutif maupun legeslatif.

Polri dan Kejaksaan tidak akan berani melakukan tindakan tanpa ada ijin dari Presiden. Karena Kapolri dan Jaksa Agung di bawah Presiden. Artinya, Polri dan Kejaksaan sulit untuk memberantas Korupsi karena adanya konflik kepentingan. Contohnya adalah ketika Komjen Budi Waseso hendak membongkar dugaan Korupsi di Pelindo II, maka beliau langsung dicopot.




Nah, bagaimana dengan KPK?

KPK pun tidak akan dapat berbuat banyak, karena jumlah dan kemampuan anggotanya dibatasi (kita tahu penyidik KPK adalah kebanyakan dari Polri dan Kejaksaan juga). Belum lagi pimpinannya diseleksi oleh pemerintah dan dipilih oleh DPR.

Terbukti hingga saat ini KPK hanya mampu melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku suap saja, bukannya menangkap pelaku pencuri uang negara baik APBN maupun APBD.

Jadi, siapapun pemimpin KPK, pemimpin Polri dan Pemimpin Kejaksaan tidak akan efektif memberantas korupsi. Kecuali sistemnya yang diperbaiki. Pemimpim Polri, Pemimpin Kejaksaan dan Pemimpin KPK tidak boleh bergantung kepada eksekutif maupun legeslatif. Ketiga lembaga tersebut haruslah independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

‪#‎lingkaransetan‬.


One thought on “Kolom Benny Surbakti: Pro-Kontra Pimpinan KPK Yang Baru

  1. Opini.
    KPK lama (KPK-1) dan KPK baru (KPK-2) mewakili dua kekuatan besar dunia, gambaran kontradiksi pokok dunia yaitu perjuangan untuk keadilan. Dalam KPK-1 terwakili pejuang keadilan dan dalam KPK-2 terwakili kepentingan besar neolib, kekuatan yang menentang perjuangan untuk keadilan. Konkretnya kekuatan KPK-2 dari segi korupsi sebagai salah satu alat ampuh kekuatan neolib, jelas bercirikan kepentingan dari neolib/neocons internasional, yang di Indonesia diwakili oleh Freeport sejak jatuhnya Soekarno. Korban besar-besaran 1965 adalah korban politik PENGALIHAN ISU dan ADU-DOMBA dari pihak neolib/neocons. Dengan berhasilnya kudeta KPK maka KPK-2 ini telah berhasil dengan sempurna jadi perwakilan bayangan neolib dibadan sistem kekuasaan yang ada, dan bisa jadi titik permulaan perpindahan kekuasaan secara perlahan dan berangsur tanpa disedari, ketangan neolib seperti 1965, atau juga bisa jadi titik permulaan perlawanan besar demi keadilan untuk rakyat/publik dan nation Indonesia.
    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.