IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU — Dikabarkan jadi lapak permainan judi dadu putar, Polsek Kutalimbaru di bawah komando Kanit Reskrim (Iptu Amir Sitepu SH) melakukan penggerebekan di Cafe Titanic yang terletak di Dusun VII Tajung Pamah Desa Namurube Julu (Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang).
Sayangnya, dalam penggerebekan yang dilakukan sore itu [Sabtu 5/5], tim gabungan tidak menemukan permainan judi di sekitar cafe yang disebut-sebut milik Samsul Tarigan (35) warga setempat sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.
“Saat penggerebekan, kita tidak menemukan permainan judi di sana,” kata Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) didampingi Kanit Reskrim (Iptu Amir Sitepu SH).
Pun begitu, sambung Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, pihaknya sempat menyita satu lembar tikar yang diduga dijadikan lapak bermain judi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam cafe dan petugas menyita 15 botol miras merek Scott yang turut dijadikan sebagai barang bukti.
“Lokasi cafe memang sangat strategis untuk bermain judi karena berbatasan dengan Binjai Selatan. Tapi sayang, saat kita gerebek, kita tidak menemukan adanya permainan,” sambungnya.