Polisi Tangkapi ‘Preman’ Suruhan Camat

imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Polsek Delitua terus melakukan penindakan terhadap para preman yang menyaru sebagai juru parkir di sepanjang jalan protokol Delitua.


Seperti hasil pantauan Sora Sirulo, pemberantasan terhadap aksi premanisme kembali dilakukan [Minggu 27/3 dan Senin 28/3]. Hasilnya, puluhan preman yang cukup meresahkan warga berhasil diamankan lalu digelandang ke Polsek Delitua. Mirisnya, meski berulangkali ditangkap. Para preman tersebut tidak pernah jera. Buktinya, para jukir liar terus melakukan pungutan terhadap para pengendara yang memarkirkan kenderaanya di pinggir jalan.

parkir 3
Para Jukir liar yang diamankan ketika melakukan pungutan di sepanjang jalan Delitua [Senin 28/3].

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan jukir liar dimaksud merupakan suruhan dari Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga SSTP. Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Tugas No 551/ 20 tertanggal 14 Januari 2016 yang dikeluarkan dan ditandatangani Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga SSTP. Dalam surat berlogo pemerintah Kabupaten Deliserdang Kecamatan Delitua tersebut, Camat Delitua Kurnia Boloni Sinaga menugaskan salah satu Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang untuk melaksanakan pengaturan perparkiran dan pengutipan retribusi parkir di sepanjang Jalan Protokol Kecamatan Delitua, serta mengangkat petugas parkir di lapangan.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas perhubungan melalui surat edaran Nomor 974/836/PHB/2015 tertanggal 25 November 2015 dikeluarkan dan ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, M Thahir Siagian SE, berisikan tidak menerbitkan lagi ijin parkir sepanjang jalan protokol Kecamatan Delitua. Alasannya, tidak memadainya ruas jalan untuk dipergunakan sebagai ruang parkir. Ini dapat mengakibatkan jalan protokol kerab dijadikan menjadi lahan parkir, sehingga sering terjadi kemacetan dan kesembrautan arus lalu lintas.

Adanya keputusan sepihak yang dilakukan Camat Kurnia Boloni Sinaga disinyalir untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya. Ini sangat dikecam oleh masyarakat Delitua.




“Awalnya, saya melihat kinerja camat Delitua itu bagus. Dengan berusaha menggusur para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan. Tapi ternyata, itu hanya akal-akalan camat untuk memperoleh kekayaan. Begitu para pedagang tergusur, Camat malah melegalkan parkir di sepanjang jalan. Sehingga menjadi polemik baru sebagai pemicu biang kemacetan. Berati selama ini, camat hanya menggunakan topeng untuk mengusir pedagang. Kasian sekarang nasib pedagang,” kata M Azwar (56) salah seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Delitua.

Lain halnya dikatakan Jupry (34) salah satu pengemudi mobil yang mengaku belum lama ini berbelanja di salah satu toko di kawasan Jalan Protokol Delitua. Begitu hendak pulang, salah satu petugas parkir yang mengenakan rompi warna oranye meminta kepadanya agar memberi uang parkir sebesar Rp 5.000.

“Karena terlalu mahal, permintaan petugas parkir itu sempat saya tolak. Soalnya saya hanya parkir sebentar untuk membeli sesuatu. Saya hanya memberi uang pecahan 2 ribu. Tapi petugas parkir itu malah memaki saya dan mengancam akan menggembosi ban mobil saya. Lantaran gak mau ribut, saya akhirnya menuruti. Apa yang dilakukan petugas parkir itu, cukup meresahkan bagi saya selaku masyarakat. Yang pasti, korbannya bukan saya saja,” kata Jupry seraya berharap agar pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan secepatnya menindak para pengutip parkir diduga liar tersebut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.