PEMILIKNYA DITEMBAK MATI — Polres Labuhanbatu Rebus 15 Kg Sabu

IMANUEL SITEPU. LABUHANBATU (Sumut) — Polres Labuhabatu memusnahkan barang bukti 15 Kg narkotika jenis sabu di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu [Rabu 2/12]. Pemusnahan dilakukan berdasarkan LP/1676/XI/RES.4.2/2020 Tgl 2 Desember 2020 dengan 2 tersangka.

Keduanya adalah Eka Satria (27) warga Jl. Marelan, Pasar II Kelurahan Terjun (Medan Marelan) dan Abdul Fatah (20) warga yang sama.

Tehadap kedua tersangka telah dikenakan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur. Keduanya meninggal dunia karena melakukan perlawanan ketika petugas hendak melakukan pengembangan.

Sebelum pemusnahan, Kapolres Labuhabatu (AKBP Deni Kurniawan SIK MH) memberi kata sambutan dengan menjelaskan barang bukti 15 Kg sabu tersebut diamankan dan disita di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sisumut (Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan).

“Bapak Kapolda Sumut sudah membuatkan surat permohonan kepada Kapolri untuk memberikan penghargaan terhadap anggota yang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 15 kg ini,” katanya.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa keasliannya oleh Bidlabfor Polda Sumut. Setiap bungkusnya diuji keasliannya. Setelah itu, pemusnahan sabu seberat 15 Kg dilakukan dengan cara memasukannya ke dalam air panas. Kemudian diaduk. Setelah larut, selanjutnya dibuang ke dalam closet.

Pemusnahan dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu (AKBP Deni Kurniawan SIK MH) perwakilan Dandim 0209/LB, perwakilan Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, dan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara.

Juga hadi Kajari Labuhanbatu Selatan, PJU Polres Labuhanbatu, Wakapolres, Para Kabag dan Para Kasat, Kepala BNNK Labuhanbatu Utara, Tim Labfor Polda Sumut, Subdenpom Rantauprapat, Ketua MUI Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu Selatan, Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Ketua DPD granat Kabupaten Labuhanbatu, Ketua GM-LSPN Kabupaten Labuhanbatu Selatan, LSM penggiat anti narkoba, Pengacara dan juga Insan Pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.