Polsek Biru-biru Sikat 3 Spesialis Maling Rumah Kosong

1 Diantaranya Mantan Anggota TNI

 

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Dalam Operasi Sikat Toba yang digelar oelh Polsek Biru-biru, berhasil meringkus 3 pelaku spesialis pencuri dalam rumah kosong [Kamis 30/11: sekira 22.30 Wib]. Ironisnya, salah satu tersangka, Sandi Syahputra (35) warga Jl. Ardagusema Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua) merupakan mantan anggota TNI yang telah disersi 3 tahun lalu.

Menurut Kapolsek Biru-biru melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang kepada SORA SIRULO, tertangkapnya tersangka Sandi Syahputra bersama kedua rekannya, Lasimin alias Min (33) dan Rudi Riagusrian (28), keduanya warga Dusun IV Simeime, Tanah Mujur, Desa Sidomuliyo (Kecamatan Biru-biru, Deliserdang), setelah mendapat laporan dari korban Irwan (26) warga Dusun IV, Simeime, Tanah Mujur, Desa Sidomuliyo.




Dalam laporannya ke Mapolsek Biru-biru, korban mengaku rumahnya telah disatroni kawanan maling [diketahui Minggu 19/11: sekira 05.00 wib], saat korban pulang ke rumah.

“Saat kejadian, rumah korban ditinggal dalam keadaan kosong. Korban yang bekerja sebagai penjual mie Aceh ini sedang bekerja saat itu. Sementara istrinya sedang menginap di rumah mertuanya,” tutur Ipda Bambang.

Akibat ulah para pelaku, korban Irwan mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah. Seluruh perabotan rumah seperti 55 kursi plastik, 15 meja, 3 helai daun pintu, 4 tabung gas, Televisi, kompor gas, pompa air, kipas angin, pemasak nasi serta satu unit Hape, telah raib dikuras maling.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Biru-biru di bawah komando Kanit Reskrim (Ipda Bambang), langsung melakukan penyelidikan. Dari Lidik awal yang dilakukan, dicurigai kalau salah satu pelakunya adalah Lasimin alias Min, tidak lain adalah tetangga korban sendiri.

“Awalnya, kita sedikit kewalahan mengungkap kasus curat ini. Namun atas kejelian anggota di lapangan, tersangka Lasimin dan kedua temanya Sandy Syahputra dan Rudi Riagusrian akhirnya berhasil kita tangkap. Ketiganya tertangkap setelah kita menyaru sebagai pembeli barang hasil curian tersebut,” sambungnya.

 

 

 

 

 

 

 

Sementara dari keterangan Lasimin alias Min saat diwawancarai di Polsek Biru-biru mengatakan dialah otak pelaku pencurian di rumah tetangganya tersebut.

“Aku yang mengajak kedua temanku itu, bang. Kami masuk dengan cara mencongkel pintu jendela dengan linggis. Sebagian barang-barang yang kami curi sudah kami jual dan uangnya telah habis buat foya-foya,” bilangnya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.