Polsek Delitua Gagalkan Penjualan Bayi

Salah satu Tersangka PNS Penyuluh KB Deliserdang

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun Barubayi 4IMANUEL SITEPU. DELITUA. 4 tersangka anggota sindikan penjualan bayi ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Delitua saat hendak melakukan transaksi [Selasa 29/9: sekira 00.30 wib] di Jl. AH Nasution. Persis di depan warung bakso yang terletak tidak jauh dari RSU Mitra Sejati Medan.

 

Data diperoleh Sora Sirulo, tersangka yang berhasil ditangkap adalah TS (28) dan JS (31) warga Delitua yang merupakan ibu dan ayah kandung bayi. Polisi ikut menangkap Magdalena br Sitepu (49) pegawai BKKBN Kecamatan Namorambe dan suaminya Zulkarnaen Ginting (53) warga Desa Batu Penjemuren (Kecamatan Namorambe).

Ceritanya, keempat tersangka berhasil ditangkap berawal setelah Polsek Delitua mendapat informasi akan ada transaksi penjualan bayi di kawasan Jl. AH Nasution, Medan. Beranjak dari informasi ini, Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Jonathan SH langsung melakukan penyelidikan. Begitu melihat keempat tersangka yang mencurigakan, petugas yang menyaru sebagai pembeli kemudian mengintrogasi. Awalnya, para tersangka tidak mengakui. Namun karena terus diinterogasi, keempat tersangka akhirnya tidak dapat berkelit. Malam itu juga, mereka langsung diboyong ke Polsek Delitua guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Keempat tersangka kita amankan di kawasan Jl. AH Nasution. Kita berhasil menggagalkan penjualan bayi laki-laki tersebut ketika anggota menyaru sebagai pembeli,” kata Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri Sik.

Informasi lain diperoleh Sora Sirulo di kediaman Maghdalena br Sitepu (Desa Batu Penjemuren, Kecamatan Namorambe) [Selasa 29/9: Siang], bayi tersebut dilahirkan beberapa hari lalu. Kedua orangtua bayi meminta tersangka Maghdalena menjualkan bayinya.

bayi 3

 

Tersangka Maghdalena memberitahu hal itu kepada suaminya Zulkarnaen Ginting. Tersangka Zulkarnaen kemudian mencari pembeli bayi. Atas kesepakatan, mereka pun membuat janji berjumpa di Kawasan Titi Kuning tidak jauh dari RSU Mitra Sejati, Medan. Ironisnya, ketika keempat tersangka sedang menunggu pembeli, Unit Reskrim Polsek Delitua terlebih dulu menangkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala UPT BPKB (Balai Penyuluh Keluarga Berencana) Kecamatan Namorambe Mulioto ketika dikomfirmasi wartawan melalui selularnya membenarkan kalau Magdalena br Sitepu adalah pegawai di Balai Penyuluh KB Kecamatan Namorambe.

“Memang Maghdalena br Sitepu adalah salah satu anak buah saya,” kata Mulioto.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah dia telah mengetahui kalau Maghdalena telah ditangkap Polisi karena tersangkut masalah penjualan bayi, Muliyoto mengaku belum mengetahuinya.

“Saya belum mengetahui. Sepengetahuan saya, Magdalena tidak pernah melakukan hal yang neko-neko,” bebernya.

Begitupun Mulioto mengaku akan melaporkan hal ini kepada atasannya di Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak bisa memberikan sanksi apa-apa, tapi hal ini akan saya pastikan dahulu. Jika benar akan saya lapor ke atasan di Kabupaten Deliserdang untuk mengambil tindakan,” aku Mulioto seraya berkata memang setelah ditangkap, Magdalena tidak masuk kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.