Polsek Namorambe Diminta Serius Tangani Kasus Penganiayaan

IMANUEL SITEPU. NAMORAMBE. Dalam penanganan kasus penganiayaan yang dialami Nurfina boru Nasution (35), warga Perumahan Xenia Blok F-04 Dusun Asih, Desa Sidijejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang yang dilaporkan ke Polsek Namorambe sesuai dengan Nomor STPL: 55/IV/2017/SPKT tertanggal 26 April 2017, kapolsek Namorambe, AKP D Ketaren diminta tidak separuh hati.

Hal tersebut dikatakan Rosinta Beru Barus SH Mhum wakil ketua Police Watch (Lembaga Pemantau Kinerja Kepolisian) Sumatera Utara kepada wartawan, Rabu (3/5).

“Polisi harus serius menanganinya. Jika tidak, kita akan tempuh dengan cara kita,” Tegasnya.




Seperti diketahui, pelaku penganiayaan terhadap Nurfina Boru Nasution tidak lain adalah bernama Ani, yang merupakan selingkuhan Suaminya Menam Sitepu alias Dokter Dadu (57). Dan penganiayan yang dialami korban terjadi dirumahnya sendiri di Perumahan Xenia Blok F-04 Dusun Asih, Desa Sidijejo, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang.

Ironisnya lagi, korban Nurfina Boru Nasution justru dipukuli di depan suaminya sendiri Menam Sitepu. Tidak hanya sampai disitu, usai menganiaya korban, Ani juga nekat merusak perabotan didalam rumah korban.




Namun Menam Sitepu terkesan cuek meski melihat selingkuhannya sedang memukuli istrinya. Bahkan setelah kejadian tersebut, Menam Sitepu lalu pergi membawa selingkuhannya dengan menggunakan mobil jenis Avanza.

Kapolsek Namorambe AKP D Munte saat di konfirmasi mengatakan berjanji segera menuntaskannya.

“Saat ini surat panggilan ke dua kepada Menam Sitepu sebagai saksi sudah kita layangkan. Selain pada Menam Sitepu hal serupa juga sudah kita lakukan kepada saksi Nyoto, selaku Satpam Perumahan Xenia. Kedua saksi tersebut kita panggil agar datang pada Senin depan,” kata dia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.