Rampas Pistol Polisi, 5 Preman Sugau Ditangkap

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Akibat mabuk karena terlalu banyak minum tuak, 5 pemuda bertindak nekat. Seorang anggota personel Polsek Kutalimbaru (Brigadir Melky Tampubolon) dipukuli hingga babak belur oleh kelima pemuda ini.

Kelima tersangka masing-masing adalah Dandi Bangun (20), Budiman Sembiring (20), Ferdinan Ketaren (25), Adenta Sembiring (21), dan Satria Bangun (21).

Informasi diperoleh wartawan, peristiwa tersebut terjadi di depan warung kopi Simpang Pa Lebo, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu [Kamis 14/9: sekira 22.50 Wib].




Tidak hanya sebatas pemukulan, senjata milik Bhabinkamtibas Desa Sukarende (Kecamatan Kutalimbaru) ini pun direbut paksa oleh kelima pelaku yang diketahui beralamat di Desa Sugau, Dusun 4 Lau Macem. Atas kesigapan Polsek Kutalimbaru di bawah komando langsung Kapolsek AKP Martualesi Sitepu SH MH, kelima tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Sebelum kejadian sekira jam 17.00 wib, korban Brigadir Melky Tampubolon diketahui sedang melaksanakan tugas mendampingi perangkat Desa Suka Rende untuk mengantarkan beras miskin (Raskin) ke Dusun Namo Mirah dengan mengendarai mobil pick up jenis Daihatsu Zebra warna putih BK 8316 DM. Setelah selesai mengantarkan beras ini, Brigadir Melky Tampubolon dan rombongan memilih berhenti di sebuah warung di Simpang Palebo untuk istirahat sembari minum.

Di dalam warung, korban mendapati beberapa pengunjung termasuk kelima tersangka. Karena merasa mengenal perangat Desa Suka Rende (Robinson Ginting), salah satu pelaku lantas meminta kepadanya dibelikan rokok sebungkus. Akan tetapi, saksi Robinson Ginting menolak permintaan salah satu pelaku tersebut. Ironisnya, ketika Brigadir Melky Tampubolon dan saksi Robinson Ginting hendak pulang, salah seorang pelaku kembali mendatangi korban dan saksi ketika keduanya sudah di atas mobil Pick up sembari berkata:”Kenapa tidak jadi abang bayar rokok itu?”

Mendapat pertanyaan dari salah satu pelaku, Robinson Ginting kembali berkata kalau ia tidak memiliki uang. Meski sudah dijelaskan, pelaku kembali memaksa agar saksi Robinson Ginting memberikan uang pecahan Rp 10 ribu kepadanya. Tapi, lagi-lagi, Robinson mengaku tidak mempunyai uang. Mendengar pelaku terus mendesak Robinson Ginting, Brigadir Melky Tampubolon menjadi berang.

Korban pun meminta kepada pelaku agar jangan terus mendesak Robinson Ginting sembari menjelaskan kalau dia adalah anggota Polisi Polsek Kutalimbaru. Mengetahui salah satu pelaku terlibat perang mulut dengan Brigadir Melky Tampubolon dan saksi Robinson Ginting, keempat pelaku lainya langsung datang. Lantaran telah dipengaruhi minuman tuak, tanpa pikir panjang, kelima pelaku secara membabibuta menganiaya Brigadir Melky Tampubolon. Bahkan salah satu pelaku berupaya merebut senjata api milik korban. Sementara pelaku lainya memecahkan kaca mobil yang dikendarai korban dan saksi dengan cara melemparnya pakai batu dan botol.




Kalah kekuatan, korban Brigadir Melky Tampubolon memilih berlari ke Polsek Pancurbatu guna meminta pertolongan. Penganiayaan terhadap anggotanya, juga sampai ke telinga Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu. Setelah berkoordinasi dengan Panit dan anggota Opsnal Polsek Pancurbatu, didampingi Kadus 4 Lau Macem (Cukup Purba), Kapolsek Kutalimbaru langsung meluncur memimpin penggrebekan.

Sekira jam 06.00 Wib, para tersangka akhirnya berhasil diamankan. Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkannya.

“Tersaka ditangkap di Dusun 4 Lau Macem. Saat ini para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kutalimbaru. Barang bukti yang turut diamankan Satu unit mobil pick up jenis Daihatsu Zebra BK 8316 DM, Satu botol, dan batu koral,” ujarnya.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.