REHAB GRATIS 6 PECANDU NARKOBA — Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 74

IMANUEL SITEPU. LABUHAN BATU — Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke 74, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu memfasilitasi rehab gratis terhadap 6 pecandu narkotika yang diserahkan pihak keluarga [Rabu 1/7]. Sebelum diberangkatkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) “INSYAF” di Desa Lau Bakeri (Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang), Kasat Narkoba (AKP Martualesi Sitepu SH MH) memberikan arahan kepada 6 residen didampingi keluarga masing-masing.

Panti Rehab INSYAF berada di bawah naungan Kemensos RI.

“Penyalahgunaan Narkoba apabila dilaporkan pihak keluarga tidak dapat diproses hukum namun pemerintah berkewajiban melakukan Rehab medis dan sosial sesuai amanah Pasal 54,55 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kepada masyarakat yang ada anggota keluarganya kecanduan narkotika jangan takut melaporkanya,” sebut AKP Martualesi Sitepu.

Pada kesempatan itu, AKP Martualesi Sitepu juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak keluarga, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepada keluarga ke 6 residen yang telah berperan bersama dalam program Sat Narkoba Polres Labuhan Batu yang bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) “INSYAF) Kutalimbaru.

“Kepada saudara kami yang akan menjalani rehab pertama sekali kami ucapkan selamat atas hidup baru untuk tidak lagi memakai Narkoba. Mari pergunakan kesempatan ini untuk merubah hidup. Ikuti program rehab dengan baik yang rencananya hanya 6 bulan,” tegasnya.

Informasi diperoleh, pelepasan keberangkatan dilakukan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu (AKBP Agus Darojat SIK MH) didampingi Forkopimda Labuhanbatu Raya, Labura dan Labusel. Turut mendampingi Farida Hanum selaku Lurah Aek Paing, Bhabinkamtibmas Aek Paing (Brigadir Dilli), Bhabinsa Sirandurung (Kopti Ribet Napitupulu). Sebelum di berangkatkan, ke 6 orang residen terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu badan.

Keenam residen yang menjalani rehab adalah: Kaya Sakti Agung Sihombing (27) warga Dusun XII PMKS Desa Perkebunan Teluk Panji (Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel), Baharuddin Ali Siregar (36) warga Jln Tualang Aek Matio IH (19) warga Desa Aek Paing, DRS (19) Warga Dusun Rendahan Desa Kampung Baru (Kecamatan Bilah Barat), AZS (18) warga Kelurahan Padang Bulan, dan Ibrahim P. Sagala (40) warga Aek Matio Kelurahan Sirandurung.

Usai acara pelepasan yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu (AKBP Agus Darojat SIK MH), secara spontanitas pihak keluarga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu karena telah membantu memfasilitasi rehab gratis anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkotika. Mereka tidak lupa mengucapkan HUT Bhayangkara ke 74 dan berharap Polisi tetap menjadi kebanggaan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.