Kolom M.U. Ginting: Revisi UU KPK dan Posisi Jokowi

M.U. GINTING 3Draf revisi UU KPK yang sudah jelas melemahkan KPK, yaitu: 1.penyadapan dikebiri atau dihilangkan, 2. adanya Dewan Pengawas yang beri izin penyadapan, dan 3. adanya SP3 yang bisa hentikan penyelidikan. Soal draf ini tentu tak perlu ada pertanyaan apakah melemahkan atau tidak. Dengan diberlakukannya 3 soal di atas, KPK pada pokoknya bukan lagi pemberantas korupsi, tetapi jadi teman akrab kaum koruptor. Korupsi pasti akan semakin merajalela.

Karena itu, tak ada keraguan bagi Jokowi untuk menolak. Jokowi punya pendirian tegas, selama ini sudah terlihat. Menurut pengalaman yang sudah ada, seperti menolak dengan ’tegas’ Komjen BG jadi Kapolri walaupun Jokowi ditekan oleh ’partainya’.

Pengalaman selama ini tak ada orang atau partai yang bisa menekan Jokowi. KPK seperti juga apa saja atau badan apa saja di negeri ini memang selalu perlu pembaruan dan perbaikan. Tetapi tanpa 3 poin di atas, karena 3 poin itu jelas tak baik revisimaksudnya, artinya bukan bikin perbaikan bagi institusi KPK. Kalau memaksakan 3 poin itu, jelas bukan perbaikan tetapi PENGEBIRAN.

Maju terus pak Jokowi! Rakyat Indonesia sudah yakin fenomena Jokowi. Belum pernah terjadi fenomena seorang presiden seperti Jokowi, karena itu rakyat tetap yakin bahwa Jokowi akan selalu memilih yang terbaik bagi rakyat, terutama dalam korupsi.

KPK sudah bikin jasa tak ternilai harganya dalam perkembangan negeri ini, terutama dalam memberantas korupsi. Keberhasilan KPK selama inilah yang sangat ditakuti oleh orang-orang koruptor yang masih banyak berkeliaran di negeri ini sejak era diktator Soeharto. Jokowi adalah musuh utama kaum koruptor nasional maupun internasional. Sebagai kepala negara, hanya dia satu-satunya di dunia. Karena itu dukungan rakyat juga adalah FENOMENAL. Lihatlah KMP yang tinggal puing-puingnya saja, karena partai-partai KMP balik ke Jokowi.




Tetapi, secara hakiki tidak berarti bahwa kekuatan Jokowi tambah besar, terutama dari segi kejujuran dan ketulusan mengabdi bangsa ini. Dalam kekuatan baru ini tetap ada berbagai kepentingan tak ubahnya sebelum balik ke Jokowi. Artinya tetap ada dua kekuatan dalam dua macam pimpinan yaitu yang mewakili kepentingan nasional dan yang mewakili kekuatan kepentingan luar, artinya yang mewakili kekuatan neoliberal global.

Korupsi adalah alat penting bagi kekuatan luar dalam merongrong kekuatan nasional. Begitu juga narkoba yang mau merongrong nation Indonesia menurut Kepala BNN BW. Juga termasuk terorisme tak perlu diragukan. Korupsi, narkoba, terorisme adalah setali tiga uang, adalah rumpun yang sama karena tujuan sama, merusak dan merongrong nation dan kekuasaan RI. Karena itu kewaspadaan harus selalu dipertinggi di pihak Jokowi yang mewakili kepentingan nasional dan rakyat Indonesia

“Kalau melemahkan KPK Presiden akan menarik diri dari pembahasan dan menegaskan revisi UU KPK harus memperkuat KPK,” ucap Johan dalam diskusi dan hasil survei Indikator ‘Revisi UU KPK dan Petaruhan Modal Politik Jokowi’ di Kantor Indikator, Jakarta [Senin 8/2].

Info ini sangat menggembirakan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.