Kolom Asaaro Lahagu: Rizieq Resmi Tersangka, Tito Lanjut Bidik FPI

 

Kemarin [Senin 30/1], Rizieq Shihab mengalami hari kelam. Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Kasus Rizieq itu muncul setelah adanya laporan putri Soekarno, yakni Sukmawati Soekarno, kepada Bareskrim Polri pada tanggal 27 Oktober 2016 lalu.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan dengan pertimbangan 3 hal. Pertama, bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh polisi telah lengkap dan cukup kuat untuk menjerat Rizieq. Ke dua, kekuatan Rizieq dipastikan sudah lemah setelah para penunggangnya tiarap tak berkutik. Rizieq dipastikan tidak mampu lagi menggerakkan demo 7 juta (hitungan alay dan lebay) untuk memaksa Kapolri Tito berembuk. Ke tiga, sebagai wujud tegas polisi kepada siapapun di negeri ini yang berkata seenak jidat dan sesuka nalar.

Jelas penetapan Rizieq  sebagai tersangka, datang pada momen yang tepat dan pas. Rizieq yang paling garang bersuara untuk memenjarakan Ahok dengan tuduhan penistaan agama, kini menusuk balik dirinya yang berani menghina Pancasila. Rizieq sekarang sedang memanen hukum karma di saat kekuatannya sudah linglung. Nalar Rizieq  jelas  kurang memahami sejarah dan memandang rendah Pancasila. Rizieq lupa bahwa berkat Pancasila, negeri ini yang terdiri beribu-ribu pulau, beratus-ratus suku, bahasa dan budaya, dapat dipersatukan.

Pancasila jelas merupakan hadiah istimewa dari Tuhan untuk negeri yang kaya akan sumber daya alam ini. Ia lahir dari pusaka dan tatanan hidup masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Soekarno sebagai Proklamator Kemerdekaan, menggali Pancasila itu dan bersama tokoh bangsa kala itu, sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.  Pancasila pun terbukti kokoh dan sakti. Ia mampu menjadi fondasi maha kokoh yang memampukan negeri ini mencapai usia hampir 71 tahun saat ini.

Keberadaan Pancasila pun dilindungi oleh undang-undang. Pancasila sudah diundangkan sebagai pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus  dan wajib dihormati oleh siapapun. Maka ketika ketika Rizieq menghina Pancasila dengan mengatakan bahwa Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala, jelas telah menghina Pancasila itu sendiri sekaligus Proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Kini Rizieq telah menjadi tersangka. Penjara pun telah menunggunya. Mulut harimaunya yang pongah, telah menghancurkan dirinya sendiri. Sebagai tokoh sentral Front Pembela Islam (FPI), penetapan Rizieq sebagai tersangka akan membuat FPI linglung. Bisa dipastikan kasus-kasus Rizieq yang lain akan bertubi-tubi menersangkakan Rizieq. Ke depan bisa dipastikan bahwa Rizieq semakin tidak berkutik.

[one_fourth]Tito Bidik FPI[/one_fourth]

Desakan berbagai pihak yang menginginkan FPI dibubarkan, kini semakin lapang. Ketika bos besar FPI telah ditekuk dan orang-orang di sekitar ring satunya juga telah ditekuk sebelumnya, maka sekarang tinggal mematangkan cara menekuk FPI selanjutnya. Pilihan untuk menekuk FPI pun tersedia. Skenario pembubaran FPI pun pasti sedang dikalkulasikan oleh Tito. Ada 2 skenario yang terkait FPI saat ini.

Pertama, tetap menunda pembubaran FPI namun mereka terus diawasi dan diarahkan untuk tunduk pada aturan main. Jika melakukan tindakan-tindakan anarkis dan main hakim sendiri, langsung ditindak tegas, ditangkapi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Supaya adil, maka hal yang sama berlaku bagi semua ormas-ormas. Ormas yang berbuat anarkis, akan ditindak tegas.

Ke dua, bisa langsung dibubarkan lewat Maklumat Kementerian Dalam Negeri. Alasannya tinggal diurutkan beragam aksi-aksi sweeping disertai kekerasan yang telah dilakukan oleh FPI selama ini. Pembubaran FPI harus disertai penegasan bahwa organisasi ini dan semacamnya ke depan dilarang berdiri di republik ini. Hal ini untuk mencegah pentolan FPI membentuk ormas baru dengan nama yang berbeda.

Apakah opsi ke dua ini merupakan opsi yang tepat saat ini? Ya. Alasannya pertama, konsolidasi kekuatan Kapolri Tito sudah mulai kuat. Ada banyak Kapolda yang sudah dia mutasikan atau menggantinya. Tito juga sudah bisa mengatasi pengaruh para seniornya dan para mantan jenderal polisi yang kini sudah di luar korps.

Ke dua, kesatuan tekad dari kalangan TNI sudah semakin meyakinkan. Kekuatan penggoyang dari para mantan Jenderal TNI sudah bisa dilokalisir. Perbedaan pandangan di kalangan elit kepolisian dan elit TNI terkait FPI, sudah mulai dijembatani.

Ke tiga, kekuatan ormas FPI sekarang memang masih cukup kuat namun tidak lagi solid. Dukungan masyarakat bawah sudah bisa dijadikan piijakan untuk membubarkan FPI. Hitung-hitungan politik jika ormas pembuat onar itu dibubarkan saat ini, maka beberapa konsekuensi politik bagi keamanan negara yang dikhawatirkan sebelumnya, kini sudah bisa diantisipasi.




Memasuki bulan Februari 2017, situasi negara sudah dikendalikan 100% oleh Jokowi lewat Tito dan Gatot. Jadi, dalam satu-dua bulan ke depan, merupakan saat yang tepat untuk menekuk FPI. Tentu saja kelancangan Rizieq yang mencoba melawan Megawati, telah menimbulkan kemarahan kader-kader PDIP dari akar rumput. Kader-kader ini siap bergerak untuk menyingkirkan FPI.

Jadi, dengan tersangkanya Rizieq dan panglima FPI Munarman yang juga saat ini sedang berurusan dengan Polda Bali, maka tibalah saatnya bagi pemerintah untuk membubarkan FPI. Penetapan Rizieq sebagai tersangka akan semakin sempurna, bila FPI dibubarkan. Rizieq masuk penjara, FPI bubar rahib. Jika FPI akhirnya dibubarkan oleh Mendagri lewat rekomendasi Tito, maka Tito telah mengukir sejarah baru di republik ini sebagai Kapolri yang tegas, tak mengenal takut, plus piawai menekuk lawan-lawannya terutama FPI. Begitulah kura-kura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.