Rumah Adat Karo Rusak Parah di Kabupaten Simalungun

paribuan 3
Foto: Ukurta Kembaren

BRANDY KARO SEKALI. KABANJAHE. Rumah Adat Karo yang diperkirakan telah berusia ratusan tahun kini tinggal hitungan jari. Keberadaan rumah yang dapat ditempati oleh 4, 6 atau 8 keluarga (bahkan ada yang ditempati 12 dan 16 keluarga) ini dulunya banyak dijumpai di setiap kuta (desa Karo). Namun, karena kurang kepedulian akan warisan leluhur yang sarat akan makna dan budaya, keberadaan rumah adat Karo satu per satu bertumbangan dan hanya sedikit yang tersisa.


Pada bulan Desember tahun lalu, tampak ada sedikit angin segar akan nasib masa depan Rumah Adat Karo. Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya rumah yang sering disebut dengan istilah Siwaluh Jabu tersebut sebagai salah satu dari 77 “Warisan Budaya Takbenda Indonesia” oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dengan ditetapkannya sebagai “Warisan Budaya Nasional”, banyak harapan dari masyarakat, khususnya masyarakat Karo pada saat itu akan peranan lebih dari pemerintah untuk semakin memperhatikan keberadaan dan kelestarian Siwaluh Jabu yang hitungan jumlahnya semakin hari semakin sedikit.

Kini, hampir setahun penetapan Siwaluh Jabu menjadi salah satu bagian “Warisan Budaya Takbenda Indonesia”. Namun keberadaannya masih tetap memprihatinkan dan terlihat tak ada upaya yang berarti, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat untuk memperhatikan kelestariannya. Hal ini terlihat dari laporan warga dari Desa Paribun (Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun) bahwa keberadaan Siwaluh Jabu yang kini hanya tersisa satu unit di desa tersebut, kondisinya dalam keadaan sekarat dan hampir rubuh.

Menurut Ukur Kembaren (salah satu warga Karo yang berasal dari Desa Paribun) kepada Sora Sirulo, perbaikan Siwaluh Jabu bernama Rumah Gerga ini hendaknya diperbaiki sesegera mungkin. Kondisinya kini dalam rusak berat. Bila restorasi ditunda terlalu lama, maka kemungkinan tiang-tiang dan pasaknya yang sampai sekarang masih utuh akan dibasahi oleh air hujan dan kemudian membusuk. Akibatnya, tidak bisa direstorasi lagi sama sekali, padahal masalahnya sampai sekarang sangat sederhana, cukup memperbaiki atapnya saja.

“Warga Paribun meminta agar restorasi Rumah Gerga hendaknya jangan dilamakan lagi. Bila ditunggu terlalu lama, maka kemungkinan keberadaan rumah ini akan segera rubuh,” ujarnya.


[one_third]Tidak ada respon Pemkab Simalungun[/one_third]

Ketika disinggung apakah kerusakan Rumah Gerga sudah pernah dilaporkan kepada pihak Pemkab Simalungun agar segera diperbaiki, Ukur Kembaren mengatakan sudah pernah. Namun hingga kini belum ada terlihat respon positif dari pihak pemerintah, terkait laporan warga setempat.

“Warga desa mengatakan, telah ada laporan terkait kerusakan Rumah Gerga ini terhadap Pemkab Simalungun, tapi sejauh ini belum terlihat ada tanggapan,” ungkapnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada satupun pihak Pemkab Simalungun yang dapat dikonfirmasi terkait laporan masyarakat atas kerusakan Rumah Adat Karo di Desa Paribun, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.