SATPOL PP KEMBALI TERTIBKAN PK5 DI DEPAN PLAZA MEDAN FAIR

MAJA BARUS. MEDAN. atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berada di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai dari Simpang Tugu SIB sampai Simpang Jl. Iskandar Muda (Seberang Plaza Medan Fair) [Senin 4/11].

Kali ini penertiban tidak lagi menggunakan pendekatan persuasif, tapi langsung dilakukan penyitaan.

Penertiban dilakukan setelah mendapatkan informasi masih banyak pedagang yang menggelar lapak dagangannya di lokasi yang sudah dilarang oleh pemerintah untuk tidak berjualan. Padahal pada November lalu, Satpol PP telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang agar tidak lagi menggelar lapak di lokasi tersebut, namun ternyata masih banyak pedagang yang tidak memperdulikan himbauan dari Pemko Medan. Hal ini terbukti ketika Satpol PP yang dibantu unsur Muspika Kecamatan Medan Petisah menyidak kawasan tersebut, lapak dagangan tergelar lapang di badan jalan sehingga menghalangi aktifitas para pengguna jalan.




Melihat kondisi tersebut, Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan langsung menginstruksikan tim untuk menertibkan kawasan tersebut dari PK5 liar. Sebanyak 170 personil Satpol PP diturunkan, dibantu 115 personil dari kecamatan dan kelurahan, serta pengamanan dari Polsek Medan Baru dan Koramil Petisah. Tim Gabungan langsung menertibkan lapak dagangan yang berada di badan jalan. Sejumlah teratak dan terpal pedagang dibongkar petugas.

“Langsung kita tertibkan semua, tidak ada lagi himbauan karena sudah berulang kali kita sampaikan pendekatan persuasif kepada mereka untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang,” kata Kasatpol PP, M. Sofyan.

Tidak tanggung-tanggung, 4 truk Satpol PP mengangkut barang dan lapak dagangan seperti gerobak makanan, tenda, terpal, dangangan baju, tas, sepatu, serta boneka turut diangkut ke gudang penyitaan. Terpal yang menjadi kanopi tambahan bangunan ruko, juga dibongkar paksa oleh petugas, demikian juga denga tenda yang berdiri di tengah jalan, dibongkar paksa dan diangkut ke atas truk pengangkut barang sitaan Pol PP.

Pedagang tampak kaget dan terkejut dengan kedatangan tim gabungan. Mereka tidak sempat membereskan dagangannya, hingga akhirnya tim sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah pedagang yang bersikeras tidak mau barang dagangannya diangkut.

Berulangkali dia berusaha menghalau petugas agar tidak mengangkut dagangannya. Namun, dengan kesigapan petugas, hal tersebut bisa diredam dan tidak sampai menimbulkan korban luka, karena memang sudah berulang kali diingatkan masih juga tidak mengikuti aturan. Petugas tetap kukuh dan langsung bertindak menyita barang dagangan mereka.

“Kawasan Jalan Pertokoan ini harus steril dari Pedagang Kaki Lima liar yang menjajakan dagangannya. Tidak boleh ada PK 5 di kawasan ini, karena letaknya berada di salah satu jalan arteri di Kota Medan. Tujuan kita jelas, mengembalikan keindahan dan estetika Kota Medan sebagaimana yang ditegaskan Walikota Medan Dzulmi Eldin,” tegas Sofyan.

Untuk itu kepada jajaran dilapangan Sofyan mengintruksikan agar serius melakukan penertiban, tegas, namun tidak bertindak kasar di kawasan tersebut, bongkar yang memang menyalahi aturan. Mengantisipasi perilaku nakal pedagang yang masih ingin membuka kembali dagangannya, tim tetap mengawasi kawasan tersebut secara berkala.

“Ini kita maksudkan untuk memberikan efek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjajakan dagangan secara liar dan semerawutan,” tutup Kasatpol PP.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.