SPSB SAMPAIKAN PERMOHONAN PENETAPAN TORA — Dari Kelompok Tani Karya Mandiri Gunung Merawan ke GTRA Sumut

Laporan: WINA KHAIRANI

Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) bersama Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sumut dan Sekretariat Bersama Reforma Agraria Sumut serahkan dokumen permohonan penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) anggota SPSB ke Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut di Kanwil BPN Sumut kemarin [Senin 14/12]. Anggota SPSB yanh dimaksud adalah Kelompok Tani Karya Mandiri Dolok Merawan, Desa Bahdamar (Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai).

Ketua Kelompok Tani Karya Mandiri Dolok Merawan (Alfian Purba) menyatakan, sejak menguasai kembali lahan ini (4 tahun), warga sudah 3 kali memanen ubi kayu, jeruk nipis, pisang, cabai, pepaya dan sayur mayur.

Sebanyak 118 KK kini hidup sejahtera sejak mengelola lahan tersebut.

“Kami sangat berharap upaya kami menjeput bola ke GTRA Sumut bisa difasilitasi dengan mekanisme yang memihak kepada rakyat kecil. 458 jiwa menggantungkan harapan pada tanah tersebut senjak tanah-tanah hilang menjadi perkebunan,” ujar Alfian Purba. 

Selanjutnya Alfian menekankan bahwa Kepala Desa Bah Damar (Mislan Purba) sudah mengakui keberadaan mereka.

“Kepala desa mengakui lahan tersebut milik nenek moyang kami sebelum dirampas oleh perkebunan. Kamilah adalah pemilik sesungguhnya dari  lahan yang dirampas negara itu,” papar Alfian Purba. 

Koordinator Wilayah KPA Sumut (Hawari Hasibuan) menyatakan pengharapannya agar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut bisa mengawal upaya percepatan verifikasi dan validasi keberadaan komunitas Kelompok Tani Karya Mandiri Dolok Merawan ini.

Dia juga mengharapkan GTRA selanjutnya mendorong redistribusi akses dan penataan asset bagi kelompok petani dan buruh tani yang kehidupannya sangat bergantung pada tanah.

Kasus Kelompok Tani Karya Mandiri Dolok Merawan ini adalah kasus pertama yang didaftarkan oleh masyarakat sipil untuk didorong dalam mekanisme distribusi GTRA Sumut dengan menggunakan Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Ini meupakan batu uji yang sangat penting dalam mengecek komitment GTRA Sumut dalam mendorong penyelesaian mekanisme konflik agraria yang ada di Sumatera Utara.

“Kami akan mengirimkan lagi kasus-kasus serupa, agar upaya penegakan keadilan serta perwujudan Reforma Agraria berkeadilan bisa ditegakkan di Sumatear Utara,” tegas Arie Putra Siregar yang merupakan Ketua SPSB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.