SELAMA 2021, POLRES LABUHAN BATU TANGKAP 623 TERSANGKA NARKOBA

IMANUEL SITEPU. LABUHANBATU (Sumut) — Atas kerja keras tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah komando Kasatresnarkoba (AKP Martualesi Sitepu SH MH), Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 623 tersangka kasus pidana narkotika. Sementara barang bukti narkotika yang berhasil disita yakni jenis sabu sebanyak 110.465,12 Gram, Ganja sebanyak 29.089,62 Gram dan pil Extasy sebanyak 2.348,5 Butir.

Dari sekian banyak yang berhasil ditangkap, 600 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 23 orang lainya adalah perempuan.

Demikian diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu (AKP Martualesi Sitepu SH MH) menjawab pertanyaan SORA SIRULO [Kamis 23/12].

Ditambahkan oleh Martualesi Sitepu, capaian penyidikan tindak pidana yang dilakukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu sebanyak 504 Laporan Polisi, yang terdiri dari 503 Tindak Pidana Narkotika dan 1 Laporan Polisi.

AKP Martualesi Sitepu

Sementara TPPU dengan penyelesaian perkara yang ditangani sebanyak 422 Laporan Polisi Dengan persentase 83,73 %.

Untuk Barang Bukti Narkotika kurun waktu tahun 2021 telah dimusnahkan sebanyak 4 Kali dengan disaksikan Labfor Polda Sumut dan Forkopimda Labuhanbatu Raya. Adapun total barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu sebanyak 119.080,13 Gram, Ganja 27.053,92 Gram dan Ectasy 2.069 Butir.

Dalam penerapan Restoratif Justice tindak pidana narkotika, Satnarkoba juga memproses sebanyak 11 tersangka dengan Penerapan Pasal 127 tunggal dan perkara tetap dilanjutkan ke JPU.

“Sepanjang tahun 2021 kita juga telah memfasilitasi Rehabilitasi Gratis Penyalahguna Narkotika sebanyak 36 orang. Rehabilitasi ini bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF PAMARDI PUTRA yang berada di bawah Kemensos RI beralamat di Desa Lau Bakeri (Kecataman Kutalimbaru, Deli Serdang),” tutur Martualesi Sitepu.

Sitepu pun menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan ikut berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui terjadi tindak pidana narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.