Kolom Sri Nanti: ANTARA DISITA DAN DISERAHKAN
Di mana-mana kalau sebutannya “disita” itu artinya “diambil paksa” [oleh suatu badan resmi negara]. Tidak ada kerelaan dari yang pegang barang. Kesan yang timbul seolah Presiden RI terima gratifikasi lalu … Read More