Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membubarkan Ormas yang berbahaya bagi NKRI. Perppu juga mensasar Ormas tukang sweeping, tukang bikin gaduh dan rasis.
Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membubarkan Ormas yang berbahaya bagi NKRI. Perppu juga mensasar Ormas tukang sweeping, tukang bikin gaduh dan rasis.