Soal ketaatan pada hukum, contohlah Ahok, Frans, Otto, etc. Mereka tidak melarikan diri dari tuduhan “kolot” bin “sotoy”, penistaan agama, UU ITE, dan pasal kampret Islamiah lainnya.
Soal ketaatan pada hukum, contohlah Ahok, Frans, Otto, etc. Mereka tidak melarikan diri dari tuduhan “kolot” bin “sotoy”, penistaan agama, UU ITE, dan pasal kampret Islamiah lainnya.