Tahanan Kabur Usai Sidang Pengadilan Itu Ronny Sanjaya Sitepu

EMMY F. PURBA DAN PELIN DEPARI. KABANJAHE — Tahanan yang kabur usai sidangnya di Pengadilan Negeri Kabanjahe kemarin [Rabu 18/7] adalah bernama Ronny Sanjaya Sitepu (36). Dia merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang disangkakan dengan Pasal 363 ayat 2 subs 363 ayat 1 KUHP.

Menurut keterangan yang diperoleh dari KaRutan Kabanjahe (Theo Adrianus Purba) [Rabu 18/7], pihak Kejaksaan Karo mem-bon tahanan sebanyak 35 orang dengan penjemputan sebanyak 2 trip untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Usai sidang trip pertama, pihak Kejaksaan Karo mengembalikan puluhan tahanan ke Rutan dengan dikawal pegawai kejaksaan.

”Pada pengembalian tahanan trip pertama, para tahanan dikawal dua orang pegawai Kejaksaan. Setiba di halaman Rutan Kabanjahe, para tahanan pun dikeluarkan dari mobil untuk kembali memasuki Rutan. Tiba-tiba seorang tahanan mendorong penjaga dan melarikan diri ke arah Kelurahan Kampung Dalam dan turun ke jurang Lau Berneh Rumah Kabanjahe,” terangnya.

Seperti biasanya, sambungnya lagi, jika tahanan dikembalikan lagi ke Rutan. Kendaraan tahanan harus diparkir di halaman Rutan untuk menurunkan tahanan. Saat itu juga 1 orang tahanan perkara Curanmor melarikan diri dengan cara melepaskan borgol di tangannya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan yang kabur ini baru saja mengikuti sidang putusan. Ia dinyatakan hakim pengadilan bersalah dan menuntut pelaku dengan tahanan kurungan selama 3 tahun. Hingga berita ini diturunkan, petugas Rutan bersama petugas Kejari serta Polres Tanah Karo masih terus melakukan pencarian untuk menemukan Sitepu mergana ini.

Dari informasi terbaru ini maka diketahui bahwa pelaku melarikan diri bukan saat masih berada di Pengadilan Negeri Kabanjahe, tapi melainkan saat telah tiba di depan Rutan Kabanjahe. Dengan itu pula berita sebelumnya dikoreksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.