Tarigan ‘Lanja’ 1 Tenggiang Anggrek Milik Bidan

Anggrek
Bidan pemilik anggrek

Supir KPUM 23 Sukses Perawani Pacar di Malam Tahun BaruIMANUEL SITEPU. DELITUA. Sastra Tarigan (27) warga Jl. Ardagusema Kelurahan Delitua Timur terpaksa berurusan dengan Polsek Delitua. Dia ditangkap [Selasa 28/4: Siang) karena mencuri 1 bongkah tenggiang bunga anggrek milik Bidan Juliana (35) warga Jl. Kesehatan No.58A, Kelurahan Delitua Timur (Kecamatan Delitua).

Menurut cerita pegawai Puskesmas Delitua ini saat membuat laporan ke Polsek Delitua, ia menduga anggreknya dicuri tengah malam. Soalnya, begitu bangun pagi, ia sudah tidak melihat bunga kesayangannya itu.

“Aku melihat satu tenggiang bunga anggrekku sudah hilang dari depan rumah,” kata Juliana.

Pagi itu juga Juliana langsung menanyakan kepada beberapa tetangga. Tetapi para tetangganya tidak mengetahui siapa yang mencuri bunga anggreknya. Namun, ia tidak putus asa melakukan pencarian.

“Terakhir aku ketahui kalau bunga anggrekku telah dipajang di sebuah lokasi penjualan bunga. Makanya aku langsung buat laporan ke Polisi,” katanya.

Kapolsek Delitua, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Begitu menerima laporan korban, kita melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui kalau pelaku adalah Sastra Tariga. Tersangka berhasil kita amankan [Selasa 28/4: Siang] dan digelandang ke Polsek Delitua berikut barang bukti guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata Sitepu mergana.

Catatan:

Tenggiang adalah bongkah akar tanaman paku (pakis) yang banyak dijual di sepanjang jalan Medan–Berastagi, tepatnya di Desa Rumah Pilpil (Kecamatan Sibolangit) untuk tempat tumbuh berbagai jenis anggrek. Orang-orang Karo umumnya menggunakan tenggiang sebagai tiang sapo (gubuk) di ladang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.