TERA ULANG TIMBANGAN PASAR HINDU

 

DENHAS MAHA. MEDAN. Pemerintah Kota Medan melalui Tim Pos Ukur dan Tera Ulang Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional Pasar Hindu (Medan) [Senin 23/10: Pagi]. Kegiatan tera ulang ini sebagai tindak lanjut dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan (Syarif Armansyah Lubis) yang turun langsung bersama Dirut PD Pasar Kota Medan (Rusdi Sinuraya) dalam tera ulang di Pasar Hindu tersebut mengungkapkan, tera ulang pada timbangan pedagang adalah untuk memastikan jumlah kilogram barang belanjaan yang dibeli dari pedagang berada pada titik ukur yang benar.




Hal ini, lanjutnya, juga dimaksudkan agar memastikan tidak ada pihak yang dirugikan baik pedagang maupun pembelinya.

“Kita melakukan tera ulang semata-mata untuk kebutuhan publik. Kita ingin menjaga hak-hak keadilan pembeli dan pedagang tetap terjaga selama bertransaksi,” ujar Armansyah di sela-sela pemeriksaan timbangan kepada puluhan pedagang.

Armansyah menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh timbangan yang digunakan pedagang yang ada di Pasar Hindu, dimana pertama-tama dilakukan pemeriksaan timbangan pedagang secara menyeluruh. Setelah itu dilakukan penyegelan terhadap timbangan yang sudah diteraulang.




Di samping itu pihaknya juga akan menarik timbangan plastik yang digunakan para pedagang, karena menurut prosedurnya timbangan plastik bukan timbangan yang ideal digunakan para pedagang.

“Timbangan plastik yang digunakan para pedagang akan kita tarik semua. Sebagai gantinya akan kita beri timbangan yang sudah berstandar nasional dan bersegel pemerintah,” jelasnya didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Kota Medan (Tri Ratih Handayani SH MAP).

Ini adalah program jangka pendek Dinas Perdagangan Kota Medan, tindak lanjut jangka panjangnya akan kita lakukan tera ulang diseluruh pasar tradisional yang ada di Kota Medan, sebagaimana yang telah dirancang oleh Tim Rancangan Proyek Perubahan Peserta Diklat PIM III Angkatan XIV Tahun 2017 yang akan diimplementasikan di Kota Medan.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.