Terbukti Mencuri Lagi, Sihombing Bakal Lama Mendekam di Penjara




imanuel sitepu 3IMANUEL SITEPU. DELITUA. Hendra Surya Sihombing yang dikenal juga dengan julukans Batak (25) warga Jl. Karya Tani Gg. Rukun No.6 Kelurahan Pangkalan Mansyur (Medan johor) dipastikan akan lama mendekam di penjara. Selain terbukti melakukan pencurian Honda Revo BK 4051 OU milik Albertus Siregar alias Albert (28) warga Jl. Pasar 3 Tembung Gg. Pribadi No.26 Dusun Tembung (Kecamatan Percut Sei Tuan), tersangka juga ketahuan melakukan pencurian DVD Player, amplifier dan sebuah mesin genset milik Karmila beru Ginting (44) warga Karya Sehati 12, Medan Johor.

Data diperoleh Sora Sirulo, tertangkapnya tersangka Batak berawal ketika Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penyelidikan atas laporan Albertus Siregar. Laporannya sesuai dengan Nomor : LP / 240 / II / 2016 / DELTA, Tanggal 8 Pebruari 2016. Dalam laporannya ini, Satpol PP Pemko Medan ini mengaku kehilangan sepeda motor kesayangannya di Pos Jaga Cadika yang terletak di Jl. Karya Wisata, KelurahanGedung Johor (Medan Johor).

Batak 4“Begitu menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan. Esoknya, tersangka berhasil kita tangkap,” kata Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan kepada Sora Sirulo [Rabu 24/2: Siang].

Lanjut dikatakan, tersangka Batak langsung digelandang ke Polsek Delitua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Menurut keterangan tersangka saat diinterogasi, ia juga pernah melakukan pencurian di dalam usaha meja bola di kawasan Medan Johor. Usaha tersebut ternyata milik Karmila beru Ginting.

“Dari penjelasan Karmila, ia mengaku kehilangan DVD Player, amplifier, dan sebuah mesin genset di usaha meja bola miliknya yang terdapat di Jl. Karya Kasih No 64,” terang Iptu Jonathan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.