TERKAIT JALAN TEMBUS KARO–DELISERDANG (Bupati Karo dan Komisi D DPRD Provsu Satukan Persepsi)

B. Kurni P.P.B. KURBNIA P.P. KABANJAHE — Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) didampingi Kepala Bappeda (Ir Nasib Sianturi MSi), Kadis Perhubungan (Gelora Fajar Purba), dan Camat Barusjahe (Kalsium Sitepu) menerima audensi anggota Komisi D DPRD Provsu (Baskami Ginting), Kepala UPT Kehutanan perwakilan Provsu di Tongkeh (Ramlan Barus), dan Camat  STM Hilir Kabupaten Deliserdang (Budiman Sembiring) di ruang kerja Bupati Karo di Kabanjahe [Jumat 1/3].

Dalam audensi tersebut, Baskami Ginting menuturkan bahwa jalan tembus Karo di Desa Serdang (Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Deliserdang) — Desa Rumah Liang (Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang) sudah mereka tinjau bersama Komisi D DPRD Provsu dan Bupati Deliserdang (Ashari Tambunan) [Kamis 28/2].

“Hal ini, tentu sebaiknya saya kordinasikan lebih lanjut dengan Pemkab Karo. Kemarin itu,  Bupati Karo tidak bisa hadir bersama-sama kami rombongan meninjau ke lapangan, karena waktu yang sama ada kegiatan Kunker Gubsu (Edy Rahmayadi) ke Karo. Tindak lanjutnya adalah menyatukan persepsi terkait jalan tembus Karo – Deliserdang ini. Komisi D DPRD Provsu mendukung penuh jalan tembus tersebut. Ini perlu diketahui Pemkab Karo dan Pemkab Deliserdang,” papar Baskami.

Mengenai dukungan itu, Komisi D DPRD Provsu sudah final dari awal dengan adanya agenda rapat memfasilitasi.

“Semua konsep rakyat kita dukung sepenuhnya. Hanya saja, pesan saya, untuk akses pembukaan jalan Karo – Deliserdang kita serahkan kepada masing-masing Pemkab. Komisi D DPRD Provsu mendorong provinsi agar dananya ditampung di APBD, Ini sudah bagian tugas komisi D DPRD Provsu nantinya,” tegas Baskami.

jalan tembus 4

Baskami menmbahkan, terpenting selesaikan pada tahun 2019 ini segala adminitrasinya, terkait  pinjam pakai kawasan hutan. Menurutnya, inilah kunci utamanya.

Sementara Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) mengapresiasi kedatangan Baskami Ginting bersama rombongan, terkait jalan tembus Karo-Deli Serdang. Menurut Terkelin, tidak henti-hentinya Komisi D DPRD Provsu berjuang membantu kemajuan Kabupaten Karo.

“Atas penuturan Baskami, kita paham harus menyatukan persepsi agar Komisi D DPRD Provsu tidak ragu-ragu lagi dalam memperjuangkan dan bisa lebih ekstra untuk mendobrak pemangku kepentingan lainnya,” terang Terkelin.

Kepala Bappeda (Ir Nasib Sianturi MSi) menjelaskan, saat ini, khusus di bagian Kabupaten Karo, Pemkab Karo melanjutkan pembukaan akses lebih kurang 3 km lagi. Ini terhambat karena mencakup kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi Tahura Bukit Barisan.

“Untuk adminitrasi, surat sudah kita layangkan kepada Kementerian LHK sesuai surat Bupati Karo nomor :050/0217/bappeda /2018 tanggal 24 januari 2018, sedangkan ke Gubsu sesuai dengan surat nomor : 050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019,” ungkap Sianturi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Provinsi Sumut (Ramlan Barus) mengatakan, berkas pengusulan Kabupaten Karo sudah diterima oleh kehutanan provinsi, namun masih dipelajari kelengkapannya.

“Setahu saya, berkas tersebut sudah lengkap. Kendala ada pada pihak Kabupaten Deliserdang. Seingat saya, mereka belum mengajukan permohonan seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Karo,” katanya singkat.

Dalam sisi yang sama, Bupati Deliserdang melalui Camat STM Hilir (Budiman Sembiring) mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Deliserdang senang atas pembukaan jalan tembus tersebut.

“Sejak dulu, hubungan antara warga Kabupaten Deliserdang dan warga Kabupaten Karo sudah ada saling berkunjung,” ucapnya.

Menurut Baskami, apa yang sudah disampaikan dalam aundesi tersebut, baik pesan Bupati Karo, juga pihak Komisi D DPRD Provsu (Baskami Ginting), akan dia teruskan kepada Bupati Deliserdang. Dia mengharapkan agar langkah-langkah dalam pembukaan akses jalan tembus ini semuanya satu persepsi.

“Kekurangan yang masih harus dilengkapi oleh Pemkab Deliserdang akan kita sampaikan kepada dinas terkait,” kata Baskami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.