TERLIBAT SINDIKAT INTERNASIONAL –Nangin Ndai Terkapar Ditembak Polisi (Setelah Melepas Borgol)

IMANUEL SITEPU. PATUMBAK — Syafrizal Perangin-angin alias Nangin (46) warga Duri (Riau), 1 dari 4 tersangka sindikat Narkoba jaringan internasional, tewas ditembak Polsek Patumbak. Timah panas terpaksa dilepaskan karena melawan dan hendak merebut senjata api milik Polisi setelah melepas borgol [Minggu 28/6/].

Selain tersangka Nangin, 3 tersangka lainnya turut ditangkap Polisi.

Mereka adalah masing-masing Heri Irwansyah alias Bombom (40), warga Rokan Hilir (Riau), Basri (43) warga Labuh Baru (Pekanbaru) dan Taufik Hidayat (49) warga Mandau (Riau).

Bersama para tersangka ditemukan barang bukti 2,9 Kg sabu serta barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil Ford warna putih BG 1197 CF, 1 unit mobil Kijang Innova warna silver BG 1295 CF dan 6 unit HP.

‪Kapolrestabes Medan (Kombes Pol. Riko Sunarko) kepada sejumlah wartawan mengatakan kemarin [Kamis 2/7], tertangkapnya para tersangka berkat informasi dari masyarakat. Menurut infomasi itu, akan ada pengiriman paket sabu dari Medan ke Batubara mengunakan mobil pribadi.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan pengejaran lewat jalan tol. Sampai di parkiran sebuah rumah makan di Indrapura (Batubara) petugas menangkap tersangka Nangin dan Heri Irwansyah dengan barang bukti satu plastik klip sabu seberat satu gram dan 1 unit mobil Ford. ‪

KETERANGAN FOTO: Ketiga tersangka serta Kapolrestabes Medan, Wakasat narkoba Polrestabes, Kapolsek Patumbak, Kanit Reskrim, dan Panit 1 sambil memegang barang bukti

“Saat diamankan dan diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu diperolehnya di Medan dari tersangka BI dan TH. Bersama tersangka petugas kemudian menuju ke Medan untuk memburu tersangka lainnya,” papar Kapolrestabes Medan didampingi Wakasat Narkoba (Kompol Doly Nelson Nainggolan), Kapolsek Patumbak (Kompol Arfin Fachreza, SH SIK MH), Kanit Reskrim Polsek Patumbak (Iptu Philip Antonio Purba) dan Panit 1 (Ipda M Yusuf Dabutar).

Setibanya di Medan, tepatnya di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari ll (Medan Amplas), petugas berhasil menangkap tersangka Basri dan Taurik Hidayat. Dari ke dua tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti sabu seberat 2 kg yang disimpan dalam mobil Toyota Kijang Inova.

Para tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak. Namun, saat di Jalan Bajak II, tersangka Nangin pura- pura minta ijin mau buang air besar.

Setelah turun dari mobil di tepi jalan, tersangka Nangin merusak borgol dengan paksa sehingga borgol lepas dan kesempatan itu digunakan tersangka menyerang dan berusaha merampas senjata api milik salah satu Polisi, Brigadir Ali Harahap.

‪Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terarah dengan menembak tersangka Nangin yang mengenai dada kirinya. Petugas kemudian mencoba membawa tersangka ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan ke umah sakit tersangka sudah tewas.‬

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Kabupaten Labura (Sumut).‬ Sementara itu, tersangka Basri mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Labura.

Menurut pengakuan Basri, Ini adalah kali ke dua dia menyelundupkan sabu. Kali pertama dia meaih sukses.

“Sabu itu dibawa para tersangka dari Malaysia, Riau, Dumai dan akan dipasok ke Labuhanbatu Utara. Sementara kasus ini akan terus kita kembangkan. Atas perbuatannya para tersangka kita sangkakan Pasal 114 (2) Subs Pasal 112 (2) Subs Pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoktika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tutup Riko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.