Terminal Berastagi Salang

B. KURNIA P.P. BERASTAGI. Petugas Satpol PP Kabupaten Karo tertibkan sejumlah lapak pedagang liar di terminal bus dan seputaran pusat pasar (Puspas) kota wisata Berastagi [Jumat 10/3]. Kasatpol PP Kabupaten Karo (Perlindungen Karo-karo didampingi kepala seksi ketertiban umum (Tibum), Delta Anson Tarigan dan Kanit Provos Jhon Foker Purba kepada Wartawan di lapangan mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena keberadaan pedagang liar sudah tidak sesuai dengan estetika ketertiban umum, terutama pengguna jalan dan terminal.

Satpol PP mengerahkan 35 anggota termasuk anggota Satpol PP perempuan. Barang-barang pedagang yang ditertipkan berupa payung, meja-meja tempat berjualan dan sejumlah barang dagangan diamankan di Kantor Satpol PP.

Pantauan Wartawan di lapangan, penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang. Namun, sejumlah pedagang di Jl. Perniagaan sempat melakukan protes kepada Satpol PP karena menilai penertiban dilakukan pilih kasih. Tuduhan ini dibantah oleh oleh Kasi Tibum Delta Anson Tarigan dan Kanit Provos Jhon Foker Purba.

“Penertiban pedagang liar tersebut dilakukan tanpa pilih kasih. Kalau menyalahi aturan serta mengganggu kepentingan umum dan hak-hak orang lain kami tertibkan,” ujar Delta Anson Tarigan.

Kepala UPTD Disperindag Berastagi yang dikonfirmasikan tentang keberadaan para pedagang mengatakan, umumnya mereka (terutama pedagang kain bekas yang membuka lapak di pelataran parkir Terminal Berastagi) merupakan pedagang yang memiliki tempat di Losd Buah Galuh atau pajak tingkat di belakang Pusat Pasar Berastagi.

“Kami sudah beberapa kali membuat surat kepada para pedagang agar mematuhi peraturan dengan tidak berjualan di atas trotoar, kaki lima dan badan jalan maupun melewati batas tempat berjualan. Namun mereka tidak mematuhinya,” ujarnya sambil menunjukkan surat yang terakhir dibuat tertanggal 9 Februari 2017.

Para pedagang beralasan berjualan keluar dari tempat yang telah ditentukan karena sepi dari pembeli. Sedangkan jualan di trotoar jalan dan terminal Berastagi lebih laku karena lokasinya berada di pinggir jalan dan ramai.

Menurut kepala UPTD Disperindag Berastagi, pihaknya tidak mengutip retribusi atau kewajiban apapun dari pedagang yang membuka lapak secara liar di terminal maupun trotoar kota Berastagi. Padahal, menurut pengakuan pedagang, ada pihak tertentu yang melakukan pengutipan secara tidak resmi. Ini otomatis membuat pendapatan daerah dari sektor retribusi pedagang semakin berkurang.

Setelah dilakukan penertiban itu, sampai siang harinya, lokasi terminal Berastagi dan seputaran pusat pasar Berastagi tampak semakin lapang dan teratur. Para pejalan kaki atau warga yang ingin berbelanja semakin leluasa. Demikian juga arus lalulintas dan perparkiran di terminal semakin teratur.

Sejumlah warga yang ditanyai saat melintas dan pemerhati sosial masyarakat Karo Bp Calvin P kepada wartawan mengatakan, kondisi ini perlu terus dipertahankan, mengingat kota Berastagi sebagai kota wisata yang berhawa sejuk dan memiliki pemandangan alam yang indah.

“Harus dibarengi dengan fasilitas terminal dan pasar yang rapi dan bersih. Untuk itu, warga mengharapkan pihak Diperindag, Dishub dan instansi terkait dapat menjaga dan menata pusat pasar, terminal, trotoar dan kaki lima Kota Berastagi dengan sebaik-baiknya agar para pedagang liar tidak kembali beroperasi di tempat semula,” tuturnya.




Sebelumnya, para pedagang tidak segan-segan menggelar dagangannya di atas pelataran parkir kenderaan atau badan jalan terminal tanpa ada yang melarang. Sepertinya, sudah mendapat restu dari pihak berkompeten.

Kesemerautan di terminal Berastagi sering membuat kemacetan arus lalulintas keluar dan masuk terminal. Ini terutama berlaku untuk jalan di depan pusat pasar karena para pedagang menutupi badan jalan. Bahkan jalan di depan gerbang masuk ke pusat pasar nyaris tertutup oleh tumpukan barang-barang para pedagang. Kondisi ini akan semakin parah mulai menjelang sore hari ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat di terminal dan di pusat pasar untuk berbelanja.

“Keadaan tersebut berdampak pada estetika, kebersihan, ketertiban serta fungsi sarana dan prasarana kawasan perkotaan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalulintas,” ujar seorang warga.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.