Tetapkan Erupsi Sinabung Sebagai Bencana Nasional!

Oleh: Brandy Karosekali (Medan)

awan panas 3
Gurukinayan diterjang oleh awan panas dari kawah Sinabung kemarin [Selasa 28/4]. Foto: Andi Bangun (Yayasan Rajutan Kasih Abadi)

Saat mengunjungi Kabupaten Karo [Rabu 29/10/2014], Presiden Jokowi memberikan 4 instruksi untuk mempercepat penanganan relokasi Sinabung. 1 diantara 4 intruksi itu adalah agar disegerakan relokasi 3 desa di kaki Sinabung yang berada di radius 3 km (Bakerah, Simacem, Sukameriah). Dia juga menginstruksikan persiapan relokasi bagi 4 desa (Gurukinaya, Berastepu, Gamber, Kuta Tonggal) dan 1 dusun (Sibintun) untuk jangka panjang. Setelah 6 bulan berlalu, instruksi yang disampaikan presiden belum ada yang terealisasi.

Pembangunan relokasi untuk 3 desa yang menurut instruksi presiden harus disegerakan kala kedatangannya di Kabupaten Karo waktu itu, hingga kini masih berjalan lambat. Dari sekitar 370 rumah yang harus dibuat, hingga kini belum setengahnyapun selesai.

Ketika program relokasi untuk 3 desa belum tuntas, hingga saat ini, justru permasalahan baru kini telah muncul lagi. Seperti pemberitaan okezone.com yang dirilis 29 April 2015, erupsi Sinabung yang kembali terjadi pada Selasa 28 April 2015 mengakibatkan 14 rumah di Desa Gurukinayan terbakar setelah terkena guguran awan panas.

Mengutip pernyataan Ketua Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Kabupaten Karo, Susanto yang dirilis Okezone, 14 rumah yang terbakar tersebut diantaranya adalah 4 rumah adat dan 10 rumah warga.

awan panas 5
Rumah-rumah di Gurukinayan yang hangus disapu oleh awan panas dari kawah Sinabung kemarin [Selasa 28/4]. Foto: Andi Bangun (Yayasan Rajutan Kasih Abadi)

Seperti disebutkan sebelumnya, Desa Gurukinayan dan beberapa desa lainnya yang berada pada radius 5 km dari puncak Sinabung masih dalam tahapan persiapan relokasi. Ketika program proritas relokasi 3 desa saja belum tuntas hingga kini, bagaimana dengan nasib pengungsi warga Desa Gurukinayan? Harus sampai kapan penderitaan mereka dibiarkan berlarut-larut? Belum lagi dampak bencana erupsi Sinabung bukan hanya terbatas pada radius 3 dan 5 km, tapi juga telah meluas ke radius 15 km.

Menyikapi permasalahan yang semakin rumit dalam penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung ini, diperlukan upaya nyata dari pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah pusat harus segera menetapkan status bencana Sinabung sebagai Bencana Nasional.

Diharapkan, melalui penetapan status bencana nasional tersebut, penanganan bencana erupsi Sinabung dapat dilakukan secara masif, sehingga pada akhirnya penderitaan warga Karo akibat dampak erupsi Sinabung yang berkepanjangan ini segera teratasi.

Foto head cover: Material panas yang dimuntahkan dari kawah Sinabung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.