Kolom Eko Kuntadhi: TIDAK ADA LAGI KAFIR DI INDONESIA (Sirulo TV)

Eko Kuntadhi 4
Eko Kuntadhi

Munas NU menghasilkan sebuah fatwa menarik: Tidak ada lagi kafir di Indonesia. Orang boleh berbeda agama, tetapi semua masyarakat Indonesia tidak ada yang layak disematkan kata kafir. Bagi yang bukan beragama Islam, NU menyebutnya non-muslim. Artinya bagi warga NU, mengkafirkan orang lain sama dengan berbuatan buruk.

Sebab kafir atau tidaknya orang lain, itu semata hak Allah. Bukan hak manusia.

Menurut sebagian ahli, dalam Alquran kata kafir disematkan kepada kaum yang jelas-jelas menentang Nabi. Mereka yang bertemu Nabi, melihat cara hidupnya, mendengar ajarannya langsung, tetapi malah melawannya.

Kepada merekalah predikat kafir disematkan. Sedangkan pada orang yang berbeda agama yang hidup di Madinah, misalnya, Rasul tidak pernah menyebut mereka kafir.

Apa yang dihasilkan para kyai dan sesepuh NU ini, pasti membuat beberapa orang protes. Khususnya mereka yang beragama dengan cara membenci. Coba lihat, semua yang kebakaran celana dalam orangnya itu-itu juga.

Sebut saja PKS, HTI, FPI atau gerombolan takfiri lainnya. Tokoh-tokoh mereka yang paling keras bersuara soal fatwa baru NU. Sebab mereka memang suka dengan terma kafir. Dengan terma ini mereka mau mengambil alih semua kebenaran untuk dirinya.

Kata kafir bagi mereka bermanfaat sebagai stempel untuk siapa saja yang berbeda dengannya.

Padahal, dalam lingkup sosial kafir adalah kosa kata yang menyakitkan. Tidak pantas sebuah kategori yang menyakitkan malah dijadikan tema umum dalam pergaulan sosial.

Bukan hanya disematkan kepada non-muslim. Bahkan kadang kata kafir juga disematkan kepada muslim yang tidak sependapat dengannya. Sepertinya untuk meyakinkan dirinya sudah berada di jalan yang benar, caranya dengan menuding-nuding orang lain salah.

Mereka lebih suka mempersoalkan neraka buat orang lain ketimbang memikirkan neraka untuk dirinya sendiri. Mereka lebih suka mempermasalahkan keimanan orang lain ketimbang mengurus keimanannya sendiri.

Dengan menggunakan kata kafir, selanjutnya mereka punya alasan untuk melakukan berbagai perbuatan buruk. Orang kafir boleh diusir, berbeda haknya, berbeda perlakuannya. Bahkan sampai boleh dibunuh. Sebuah konsekuensi berbahaya.

Kita hidup di Indonesia. Di sebuah negara yang menempatkan siapa saja dalam bingkai hukum setara. Bagi saya, fatwa ini menunjukkan sikap matang kyai-kyai sepuh NU. Kecintaan pada Indonesia merupakan refleksi dari kematangan beragama.

Di sinilah kita melibat betapa luasnya cakrawala para kgai NU. Mereka ingin menumpas tabiat beringas dalam beragama dari akar masalahnya. Sebuah pemikiran yang luar biasa.

Sebab orang menilai agamamu bukan dari doktrin-doktrin di kitab suci. Tetapi dari sejauh mana perlakuanmu pada orang lain. Apa manfaatmu untuk kehidupan.

Sesungguhnya beragama adalah menyempurnakan nilai kemanusiaan.

“Mas, kalau Genderuwo dan Kuntilanak, kafir apa gak?” tanya Abu Kumkum.

Mbuhhh…

https://www.youtube.com/watch?v=HlmTmXm-Ak4


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.