Tolak Revisi UU KPK

Oleh: Daud S. Sitepu (Papua)

 

daud sitepuIssue panas saat ini memang adalah Revisi UU KPK. Hasil wawancara yang paling getol menyuarakan revisi adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  itu sendiri. Masyarakat luas jarang setuju untuk revisi, apalagi butir-butir revisi itu kebanyakan melemahkan KPK.

Pada wawancara di televisi kemarin [Senin 12/10], salah seorang anggota DPR yang diwawancarai mengatakan, alasan revisi adalah soal HAM, SP3 dan praduga tak bersalah. Kemudian, alasan lain adalah karena drafnya pernah diusulkan ke DPR oleh pemerintah dan belum dicabut.

kpk 6Pemerintahan yang mana yang mengusulkan? Kemungkinan di jaman SBY kah? Berdasarkan alasan itu, rasanya kurang tepat, kurang asas manfaat dan keadilan serta
kurang keberpihakan kepada bangsa dan negara maupun rakyat Indonesia.

Praktisi hukum berpendapat, ada ketakutan di DPR sendiri yang mungkin saja akan ditangkap oleh KPK seperti pengalaman di masa-masa lalu dimana beberapa anggota DPR ditangkap KPK. Ada beberapa alasan dan kepentingan lainnya.

Kesimpulan akhir Revisi UU KPK seperti draf yang diusulkan tidak tepat dan mengamputasi KPK. Oleh karena itu, masyarakat juga harus menolaknya, termasuk Pak Presiden. Soalnya, posisi akhir akan ditentukan oleh Presiden RI. Semoga Pak Jokowi berkomitmen dan tolak revisi itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.